JOMBANG, JP Radar Kediri – Di tengah rangkaian musyarawah yang masih alot, dugaan pemukulan terhadap salah satu peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) justru santer diperbincangkan.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi saat tahapan registrasi peserta Muktamar masih berjalan, Kamis (23/8) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban disebut mengalami memar pada kedua pipinya setelah diduga dipukul oleh seorang pria berinisial AS, 23. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jombang.
Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq membenarkan adanya laporan mengenai insiden tersebut. Namun, ia menegaskan lokasi kejadian berada di luar kawasan yang menjadi tanggung jawab pengamanan panitia Muktamar.
"Itu kejadian hari Kamis tanggal 23 Agustus pukul 23.00 WIB. Artinya di saat proses registrasi berjalan dan kurang satu jam menjelang penutupan," ujarnya.
Baca Juga: Pemilihan Ketum PBNU Dilanjut Minggu, Muktamar Ditarget Rampung Senin Pagi
Berdasarkan laporan yang diterimanya, korban bertemu dengan terlapor di lobi hotel. Terlapor kemudian diduga melakukan pemukulan hingga mengenai pipi kanan dan kiri korban masing-masing sebanyak dua kali.
Gus Rozaq menyebut pihak yang terlibat sama-sama berasal dari Kalimantan. Salah satunya merupakan pengurus PCNU. Sedangkan pihak lainnya tercatat sebagai pengurus PWNU.
Gus Rozaq juga membantah anggapan panitia kecolongan dalam insiden tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung di luar area yang menjadi jangkauan pengamanan Panlok.
"Tidak, saya tidak merasa kecolongan. Karena ini di luar jangkauan dan di luar kewenangan tanggung jawab kami," tegasnya.
Baca Juga: Muktamar NU Sukses Gerakkan Roda Perekonomian Warga dan Pelaku UMKM
Ia menjelaskan, tanggung jawab pengamanan Panlok mencakup lokasi kegiatan serta penginapan yang telah ditentukan bagi para delegasi Muktamar. Area tersebut di antaranya berada di Tower 1 hingga Tower 9.
"Karena kewajiban kami hanya ada di daerah yang terjangkau, mulai Tower 1, 2, 3, 4, 5, sampai 9," katanya.
Karena kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum, Panlok tidak berencana memanggil maupun mempertemukan pihak yang terlibat untuk melakukan mediasi.
"Tidak ada. Kita serahkan, kalau sudah masuk ranah hukum, ya kita serahkan proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Meski demikian, Gus Rozaq tetap berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan apabila memungkinkan. Dia juga menyayangkan munculnya konferensi pers mengenai dugaan kekerasan tersebut.
Baca Juga: PBNU Soroti Program MBG saat Muktamar, Tidak Boleh Sentuh Anggaran Pendidikan
"Jadi saya sangat menyayangkan konferensi pers yang terkait itu," kata Gus Rozaq.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di luar kawasan Muktamar sebaiknya tidak berkembang menjadi narasi yang dapat memberikan citra negatif terhadap pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
"Kalau kejadian itu masih bisa dikompromikan secara kekeluargaan, ya tolonglah jangan mudah untuk membuat konferensi pers terkait tindak kekerasan, yang itu akan menarasikan sesuatu yang negatif," pesannya.
Ia kembali menegaskan, lokasi kejadian juga bukan berada di kawasan PP Bahrul Ulum Tambakberas yang menjadi arena utama Muktamar ke-35 NU.
"Apalagi bukan di Tambakberas. Itu yang saya sayangkan," pungkas Gus Rozaq.
Baca Juga: Panas! Sidang Pleno Muktamar NU Soal Pemilihan Ketum Terpaksa Ditunda Sementara
Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar sekaligus calon Ketua Umum PBNU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengungkap dugaan pemukulan terhadap salah satu pendukungnya. Menurut Gus Salam, korban merupakan pengurus PCNU yang mengalami kekerasan setelah tidak mengikuti arahan AHWA dari PWNU-nya.
Editor : Ayu IsmawatiSumber : Radar Kediri