JOMBANG, JP Radar Kediri – Tahapan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU belum berakhir.
Setelah mekanisme pemilihan ditetapkan melalui voting, rangkaian berikutnya akan dilanjutkan Minggu (30/8).
Panitia menargetkan seluruh proses, mulai penentuan Rais Aam melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) hingga pemilihan Ketum PBNU, dapat diselesaikan pada Minggu. Sementara penutupan Muktamar ke-35 NU dijadwalkan Senin (31/8) pagi.
Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq mengatakan, agenda pada Minggu akan difokuskan pada proses AHWA dan pemilihan ketua umum.
Baca Juga: Sah! Pemilihan Ketum PBNU Pakai Opsi AHWA, Hasil Voting Unggul 401 Suara
"Iya, besok itu kan juga masih ada AHWA, juga agenda pemilihan Ketua Umum. Terus nanti akan dilanjutkan malam hari. Baru Senin pagi, insyaallah kita akan mengagendakan penutupan," kata Gus Rozaq saat ditemui Sabtu (29/8) malam.
Menurut dia, proses tersebut belum dapat langsung dimulai karena hasil voting mekanisme pemilihan harus terlebih dahulu ditabulasi. Setelah tahapan tersebut rampung, barulah proses AHWA bisa dijalankan.
"Kan ini belum proses AHWA juga belum, ya kan? Tabulasi juga belum," ujarnya.
Untuk menjaga kondisi muktamirin tetap prima, panitia berencana melanjutkan sidang pada Minggu pagi setelah peserta mendapat waktu beristirahat. Agenda diperkirakan dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
"Insyaallah kita buat pagi lah, jam-jam 08.00–09.00, biar tampilnya agak fresh sedikit, istirahat dulu. Karena tenaganya diforsir, toh," tuturnya.
Gus Rozaq menegaskan, panitia akan mengoptimalkan waktu yang tersedia pada Minggu. Hal itu dilakukan agar seluruh rangkaian pemilihan dapat selesai dan penutupan Muktamar tetap digelar sesuai target.
"Iya, insyaallah dimaksimalkan besok," katanya. Sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU telah menetapkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting.
Opsi perubahan yang mengarah pada mekanisme AHWA memperoleh 401 suara. Sedangkan opsi mempertahankan mekanisme one man one vote mendapat 150 suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Muktamar NU Sukses Gerakkan Roda Perekonomian Warga dan Pelaku UMKM
Dengan keputusan tersebut, tahapan pemilihan akan diawali dengan penentuan Rais Aam melalui AHWA. Setelah Rais Aam ditetapkan, proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU dilanjutkan sesuai mekanisme baru hingga penentuan ketua umum.
Editor : Andhika Attar Anindita