JOMBANG, JP Radar Kediri – Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang diperketat. Tidak semua orang bisa leluasa keluar masuk area persidangan.
Bahkan panitia yang tidak memiliki tugas khusus dalam pleno juga dilarang memasuki ruang persidangan.
Pengetatan akses tersebut terlihat sejak pelaksanaan Sidang Pleno I Muktamar ke-35 NU. Hanya peserta dan pihak yang memiliki undangan atau tugas khusus yang diperbolehkan masuk ke arena pleno.
Petugas melakukan pemeriksaan berlapis di sejumlah akses menuju lokasi persidangan.
Mereka memastikan setiap orang yang masuk sesuai dengan daftar dan kewenangan yang telah ditentukan panitia. Screening keluar masuk peserta juga menggunakan teknologi berbasis AI. Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi peserta maupun tamu.
Baca Juga: Ini yang Menurut Gus Ipul Bakal Buat Pembahasannya Memanas dalam Sidang Komisi Muktamar NU
Ketatnya pengamanan tersebut tidak lepas dari status Muktamar ke-35 NU sebagai forum tertinggi organisasi. Sejumlah agenda penting dibahas dan diputuskan dalam forum tersebut. Termasuk mekanisme pemilihan kepemimpinan PBNU.
Selain pengamanan fisik, panitia juga menerapkan sistem teknologi dalam mengatur akses peserta. Sistem digital berbasis chip dan AI digunakan untuk mendukung registrasi, verifikasi identitas hingga pemantauan aktivitas peserta.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebelumnya menyebut penerapan teknologi menjadi salah satu bentuk transformasi NU.
“Dalam muktamar ini kita tidak hanya melihat tradisi pesantren yang terus hidup, tetapi kita juga melihat bagaimana santri telah memasuki dunia teknologi masa depan,” tegas Gus Ipul.
Baca Juga: Ribuan Nahdiyin Kediri Bertolak ke Jombang untuk Ikuti Muktamar, ini Alasannya
Pengawasan kawasan muktamar juga diperkuat dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik. Sistem tersebut digunakan untuk membantu panitia memantau mobilitas peserta. Sekaligus menjaga keamanan selama rangkaian muktamar berlangsung.
Pengetatan akses terutama di ruang persidangan menjadi bagian dari upaya panitia menjaga jalannya forum tetap kondusif. Dengan akses yang terkontrol, peserta yang memiliki hak dan kewenangan diharapkan dapat mengikuti setiap agenda tanpa gangguan. (sad/tar)
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri