JP Radar Kediri - Belakangan ini bank Mandiri jadi sorotan usai rekening seorang aktivis yang digunakan untuk menampung donasi bagi rencana aksi warga Pati di Jakarta diblokir secara tiba-tiba.
Hal itu diduga dilakukan pada Jumat (21/8/2026), beberapa hari sebelum massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Pemblokiran rekening bank Mandiri itu mencuat setelah video Botok, aktivis AMPB, beredar di media sosial pada Sabtu (22/8).
Dalam video yang diunggah akun X @cprxn_id, Botok menyebut rekeningnya yang berisi uang pribadi dan dana donasi telah diblokir, dengan nilai mencapai sekitar Rp80,9 juta.
Pemblokiran tersebut diduga mulai terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, terhadap rekening milik Botok atau Supriyono, warga Pati yang disebut akan mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Massa Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, untuk mengikuti aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sekitar 100 orang disebut telah mendaftarkan diri, sedikitnya empat bus dipersiapkan dengan kemungkinan penambahan armada apabila jumlah peserta dan dukungan donasi bertambah.
Baca Juga: Mengapa Makanan Viral Cepat Berganti? Dari Antrean Panjang hingga Sepi Pembeli
Rencana aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi AMPB bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Massa akan membawa tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
Sebelumnya, tuntutan serupa telah disampaikan dalam aksi AMPB di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, massa menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pati dan meminta dukungan legislatif daerah terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset serta hukuman mati bagi koruptor.
Karena tidak menemukan titik temu dalam audiensi, aksi kemudian berlanjut dengan rencana membawa tuntutan tersebut ke tingkat nasional di Jakarta.
Usai viralnya hal ini, warganet mendesak permintaan klarifikasi kepada Bank Mandiri.
Klarifikasi Bank Mandiri
Setelah video tersebut viral, seorang pengguna X dengan akun @manaf327 meminta klarifikasi kepada Bank Mandiri mengenai pemblokiran rekening tersebut.
Melalui akun resminya, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
“Dapat kami sampaikan perihal pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri.
“Bank Mandiri senantiasa berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tambah Mereka.
Editor : Shinta Nurma Ababil