JP Radar Kediri – Pemerintah resmi mengambil langkah memastikan nasib guru yang sebelumnya berstatus PPPK berpeluang untuk menjadi PNS di 2027.
Kebijakan ini diputuskan lewat kesepakatan matang antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu PPPK paruh waktu akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara PPPK penuh waktu diberikan ruang dan peluang untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa proses transisi ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah saat ini tengah merampungkan sinkronisasi data kepegawaian secara cermat agar penataannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya. Aspirasi dari berbagai pihak, termasuk asosiasi guru, menjadi bahan pertimbangan utama," tegas Prasetyo.
Baca Juga: Dokumen KEM-PPKF 2027 Keluar, Pemerintah Pastikan Tunjangan PNS Cair Penuh
Menkeu Purbaya Buka Suara soal PPPK Jadi PNS 2027
Dari segi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan besar ini tidak akan mengguncang stabilitas fiskal negara. Perhitungan matang telah dilakukan jauh-jauh hari untuk mengamankan kebutuhan anggaran di tahun-tahun mendatang.
"Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita. Defisit anggaran tahun 2027 akan tetap dijaga di angka 2,4 persen," jamin Purbaya.
Mendikdasmen Sambut Baik Ketentuan PPPK Jadi PNS 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyambut hangat kebijakan ini. Menurutnya, alih status ini merupakan wujud nyata kepedulian Presiden dalam memprioritaskan kesejahteraan dan kepastian karier guru demi mewujudkan pendidikan bermutu.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Upaya ini berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi, mulai dari kesejahteraan, perlindungan, hingga pengembangan kompetensi,” ungkap Mu’ti.
Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), peta kekuatan guru PPPK saat ini mencakup:
Total Guru PPPK: 908.617 orang
PPPK Paruh Waktu: 231.246 orang (25%) yang akan segera diangkat menjadi penuh waktu.
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal proses ini sesuai mekanisme, persyaratan, dan kebutuhan formasi yang berlaku.
Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK Naik 2027? Begini Kata Menteri Keuangan Purbaya
Ingin Masuk PNS 2027? Ikuti Seleksi yang Dibuka Awal 2027
Senada dengan Mensesneg, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa kesempatan emas bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS ini diperkirakan akan mulai dibuka pada awal tahun depan.
"Guru-guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan untuk ikut melakukan seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dibuka pada awal 2027," kata Rini.
Rini juga memaparkan bahwa formasi dan kebutuhan guru nantinya akan disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan nasional, termasuk untuk mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang pendidikan.
"Nanti akan kita buka berdasarkan kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, yang di dalamnya termasuk untuk memenuhi kebutuhan di Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda," pungkasnya.
Bagi para guru dan masyarakat yang ingin memantau perkembangan alur, formasi, jadwal, dan persyaratan seleksi CPNS 2027, diimbau untuk hanya memantau informasi melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta instansi pemerintah terkait lainnya guna menghindari informasi palsu (hoaks).
Editor : Shinta Nurma Ababil