Alhamdulillah! Pemerintah Bakal Ubah PPPK Jadi PNS di 2027, Begini Langkahnya

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:47 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini
MenPAN RB Rini Widyantini

JP Radar Kediri — Kabrar baik, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menata ulang status kepegawaian guru, mulai dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga membuka lebar peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah menteri dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"Alhamdulillah, hari ini semua bersepakat dan memiliki kesepahaman. Pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, saudara-saudara kita para guru yang berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Mengintip Rincian Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Jika Mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Tidak hanya itu, Prasetyo menambahkan bahwa status kepegawaian para guru tersebut juga akan disesuaikan menjadi pegawai pemerintah pusat. 

Langkah ini diambil setelah pemerintah dan DPR melakukan kalkulasi yang sangat cermat dan matang, khususnya terkait kemampuan iscal dan proyeksi kenaikan anggaran iscalkan nasional di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Semua detail sudah kami hitung, termasuk yang utama adalah berkenaan dengan kemampuan anggaran atau iscal yang kita miliki,” imbuhnya.

Seleksi PNS Guru Dibuka Awal 2027

Senada dengan Mensesneg, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa kesempatan emas bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS ini diperkirakan akan mulai dibuka pada awal tahun depan.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hanya Dua Bulan, Pemkot Kediri Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu Sampai September

"Guru-guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan untuk ikut melakukan seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan dibuka pada awal 2027," kata Rini.

Rini juga memaparkan bahwa formasi dan kebutuhan guru nantinya akan disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan nasional, termasuk untuk mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang pendidikan.

"Nanti akan kita buka berdasarkan kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, yang di dalamnya termasuk untuk memenuhi kebutuhan di Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda," pungkasnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
PNS pppk PPPK Penuh Waktu PPPK jadi PNS 2026 PPPK Jadi PNS