Mengintip Rincian Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Jika Mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:02 WIB
Ilustrasi PPPK (Foto: Wahyu Adji)
Ilustrasi PPPK (Foto: Wahyu Adji)

JP Radar Kediri - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 resmi membuka lembaran baru bagi tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh Indonesia. 

Antusiasme publik terlihat jelas dari jumlah pelamar yang membludak, seiring dengan kepastian kesejahteraan yang ditawarkan melalui skema gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas, berapa sebenarnya kisaran besaran gaji yang akan diterima oleh guru dan wali asrama Sekolah Rakyat 2026? Berikut adalah rincian lengkap beserta update jadwal seleksi terbarunya.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Hanya Dua Bulan, Pemkot Kediri Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu Sampai September

Kisaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026

Mengacu pada aturan resmi nasional penggajian ASN yaitu Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok PPPK Sekolah Rakyat Kemensos berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp6.209.800 per bulan. Nominal ini ditentukan berdasarkan golongan jabatan serta Masa Kerja Golongan (MKG).

Bagi posisi Guru Sekolah Rakyat, kualifikasi minimal lulusan S1 atau D4 masuk ke dalam Golongan IX dengan kisaran gaji pokok mulai dari Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500. Sementara itu, bagi lulusan S2 menempati Golongan X dengan besaran Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000.

Secara keseluruhan, struktur gaji tenaga pendidik dan kependidikan ini terbentang mulai dari Golongan I hingga Golongan XIII (maksimal Rp6,2 juta), yang juga sudah mencakup berbagai komponen tunjangan penunjang seperti tunjangan keluarga, pangan, hingga tunjangan fungsional.

Update Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Proses seleksi formasi Guru dan Tenaga Kependidikan (tendik) di lingkungan Kemensos kini tengah memasuki tahap akhir kompetensi. Berdasarkan penyesuaian jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah linimasa lengkap rangkaian seleksinya:

Pendaftaran Seleksi: 8 – 14 Juni 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN): Mulai 17 Juli 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar: 4 – 5 Agustus 2026

Pengumuman Jadwal & Teknis SKT: Mulai 9 Agustus 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT/SKTT): 10 – 19 Agustus 2026

Pengumuman Pra Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 27 Agustus 2026

Masa Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 28 Agustus 2026

Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 2 September 2026

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 3 – 17 September 2026

Baca Juga: Yes! Menkeu Purbaya Transfer Gaji PNS dab PPPK Pekan Depan

Catatan Seputar Kebijakan Fiskal dan Gaji ASN

Di tengah proses seleksi PPPK ini, perhatian publik juga tertuju pada arah kebijakan fiskal pemerintah secara luas. 

Dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah prioritas utama nasional, seperti target pertumbuhan ekonomi di angka 6 persen serta belanja negara yang dipatok sebesar Rp4.097,2 triliun.

Kendati demikian, pidato tersebut belum menyinggung secara khusus mengenai penyesuaian atau kenaikan gaji pokok ASN untuk tahun mendatang.

Hingga kini, regulasi gaji pegawai negeri masih mengacu pada aturan yang berlaku sebelumnya, di mana penyesuaian terakhir berjalan efektif sejak awal tahun 2024. 

Bagi para pelamar PPPK Sekolah Rakyat, kepastian penghasilan tetap berpedoman pada ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang menjamin transparansi sistem penggajian berdasarkan masa kerja.

Editor : Shinta Nurma Ababil
gaji pppk sekolah rakyat perpres nomor 11 tahun 2024 PPPK Sekolah Rakyat gaji PPPK 2026 gaji pppk