JP Radar Kediri - Banyak yang bertanya-tanya, tanggal 25 Agustus 2026 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2026.
Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Secara penanggalan Islam, Maulid Nabi diperingati setiap 12 Rabiul Awal, yang pada tahun ini bertepatan dengan hari Selasa.
Baca Juga: Cek Tarif Listrik PLN per kWhTerbaru 17 Agustus 2026 HUT ke-81 RI
Dasar Hukum Penetapan Libur Maulid Nabi 2026
Hari libur nasional di Indonesia ditetapkan untuk memperingati hari besar keagamaan serta momen bersejarah nasional maupun internasional. Dengan mengetahuinya sejak awal, masyarakat dapat lebih leluasa menyusun agenda, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun pekerjaan.
Pemerintah secara resmi menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ketentuan ini tercantum dalam:
Nomor 1497 Tahun 2025 (Kemenag)
Nomor 2 Tahun 2025 (Kemenaker)
Nomor 5 Tahun 2025 (KemenpanRB)
Apakah Ada Cuti Bersama Maulid Nabi 2026?
Merujuk pada SKB Tiga Menteri tersebut, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2026 tidak disertai dengan cuti bersama.
Karena tanggal 25 Agustus jatuh pada hari Selasa dan berada di tengah pekan, libur ini tidak secara otomatis membentuk long weekend (akhir pekan panjang).
Bagi pekerja kantoran atau masyarakat yang mendambakan waktu istirahat lebih panjang, Anda tetap bisa menyiasatinya dengan mengambil cuti pribadi.
Dengan mengajukan cuti pada Senin, 24 Agustus 2026, Anda berpeluang menikmati libur hingga 4 hari berturut-turut:
Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi cuti pribadi
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Strategi ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan ke luar kota atau sekadar menikmati waktu berkualitas bersama keluarga di rumah.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Cek Rincian per Gramnya
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Agustus 2026
Bulan Agustus 2026 diwarnai oleh dua hari libur nasional penting, yaitu Hari Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Meskipun tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah sepanjang bulan ini, kombinasi tanggal merah dan akhir pekan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk beristirahat.
Berikut adalah rincian lengkap jadwal libur nasional dan akhir pekan di sepanjang Agustus 2026:
Minggu, 2 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 9 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Hari Proklamasi Kemerdekaan RI (HUT ke-81 RI)
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 H)
Minggu, 30 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Di luar tanggal-tanggal merah tersebut, seluruh aktivitas perkantoran, instansi, dan dunia usaha berjalan normal seperti biasa sesuai ketentuan masing-masing.
Editor : Shinta Nurma Ababil