Badan Gizi Nasional Kaji Desil untuk Penerima MBG, Siswa Desil 9-10 Berpotensi Tidak Dapat

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Guru menata ompreng MBG (Foto: Ayu Isma)
Guru menata ompreng MBG (Foto: Ayu Isma)

JP Radar Kediri - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mematangkan kebijakan penajaman sasaran atau refocusing untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dalam perumusan formula baru ini, pemerintah memasukkan indikator sosial ekonomi melalui pemetaan tingkat desil guna memastikan anggaran tepat sasaran.

Meski demikian, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan batas desil tertentu sebagai ambang batas penerima maupun non-penerima manfaat. Angka desil saat ini baru sebatas indikator pendukung dalam penyusunan formula kebijakan yang komprehensif.

"Saya sudah mengatakan ada kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi yang salah satunya parameternya adalah desil, kemudian akses terhadap pemenuhan gizi. Nah, itu masih kami olah dan ramu kriteria yang tepat seperti apa. Intinya, indikator itu akan membantu kami dalam membuat kebijakan," ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta.

Ia menambahkan, formula final tersebut masih dibahas secara intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran serta efektivitas program di lapangan.

"Kalau sekarang ditanya 'Bu, persisnya apa?', formula itu yang masih kami susun. Jadi, mohon maaf karena kami baru berjalan dan benar-benar mengejar ketepatan data," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Kepala BGN Sudaryono Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG

Alihkan Anggaran ke Sekolah 3T dan Kelompok 3B

Langkah penyesuaian ini mulai diterapkan nyata. BGN mencatat telah mencoret sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima MBG, dan jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring validasi data.

Dari efisiensi tersebut, tercatat ada 39.352 siswa yang dialihkan hak penerimaannya. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah di wilayah tersebut akan direalokasikan kepada anak-anak yang dinilai lebih membutuhkan intervensi gizi mendesak.

"Kami akan memfokuskan program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi," tegas Agustina.

Sebagai tindak lanjut, distribusi MBG dari sekolah-sekolah yang dicoret akan dialihkan ke wilayah lain, termasuk kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain itu, BGN juga memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) sebagai sasaran utama penerima manfaat.

BGN menggunakan sejumlah indikator dalam melakukan evaluasi ini, mulai dari tingkat kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi keluarga, hingga akses terhadap sumber pangan bergizi.

"Bagi yang secara mandiri bisa memenuhi gizinya karena kondisi ekonomi berada di desil yang tinggi, tentu tidak akan diberikan program Makan Bergizi Gratis ini," pungkasnya.

Baca Juga: Tidak Boleh Dibawa Pulang, BGN Wajibkan Guru Makan MBG Bersama Siswa di Kelas

Mengenal 10 Tingkatan Desil Kesejahteraan Sosial

Dalam pemetaan sosial ekonomi nasional, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan atau desil, di mana masing-masing mencakup 10% dari populasi penduduk. Berikut adalah rincian karakteristik dan fungsi dari Desil 1 hingga Desil 10:

Desil 1 (10% Penduduk Paling Rendah): Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling bawah dan paling rentan. Memiliki keterbatasan parah pada hunian, sanitasi, dan pekerjaan tetap. Mereka adalah prioritas utama mutlak untuk seluruh program perlindungan sosial seperti PKH, BPNT, BLT, dan jaminan kesehatan.

Desil 2 (10% Kelompok Sangat Miskin): Berada satu tingkat di atas Desil 1 dengan kondisi ekonomi yang sangat rapuh dan rentan terhadap guncangan finansial mendadak. Menjadi sasaran utama bantuan sosial reguler untuk menjaga daya beli.

Desil 3 (10% Kelompok Rentan): Keluarga yang sudah memiliki sedikit perbaikan pada aspek pekerjaan atau rumah, namun secara ekonomi masih berada di garis batas kemiskinan. Tetap masuk dalam radar jaring pengaman sosial.

Desil 4 (10% Batas Atas Kelompok Rentan): Ambang batas kelompok 40% terbawah populasi nasional. Membutuhkan sokongan perlindungan sosial agar tidak jatuh ke kemiskinan ekstrem, serta menjadi batas maksimal acuan penerima bansos reguler.

Desil 5 (Kelompok Menengah Bawah): Berada di garis tengah antara masyarakat kurang mampu dan kelas menengah dengan pekerjaan tetap berpenghasilan pas-pasan. Mulai keluar dari skema bantuan tunai reguler, namun kerap dipertimbangkan untuk PBI-JK atau subsidi energi tertentu.

Desil 6 (Kelompok Menengah): Merepresentasikan kelas pekerja atau masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang mandiri dan tidak lagi menjadi target utama program kemiskinan.

Desil 7 (Kelompok Menengah Mapan): Memiliki kondisi sosial ekonomi yang stabil, akses pendidikan yang baik, pekerjaan formal mapan, serta kepemilikan aset dan perumahan yang layak.

Desil 8 (Kelompok Menengah Atas): Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi, ditandai kepemilikan aset bernilai ekonomi lebih, kendaraan pribadi, dan daya beli yang kuat.

Desil 9 (Kelompok Kaya): Lapisan masyarakat atas dengan standar hidup sangat baik, fasilitas perumahan premium, dan stabilitas finansial yang mapan.

Desil 10 (10% Penduduk Paling Sejahtera): Kelompok puncak dengan kesejahteraan tertinggi di Indonesia. Merupakan kalangan elit atau berpenghasilan sangat tinggi yang tidak berhak sama sekali menerima segala bentuk bansos maupun barang bersubsidi, serta menjadi target utama kebijakan subsidi tepat sasaran.

Editor : Shinta Nurma Ababil
desil 10 desil 9 Mbg cek desil Desil