JP Radar Kediri – Pemerintah tengah menyiapkan rencana pembaruan buku pelajaran unutk jenjang SD hingga SMA secara nasional. Kebijakan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi buku sekolah dan menilai kualitasnya belum layak, baik dari sisi ketahanan bahan maupun kenyamanan saat dibaca.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, saat Prabowo memeriksa buku pelajaran satu per satu, ia mendapati sejumlah persoalan: ada buku dengan bahan yang mudah rusak, ada pula yang kondisinya memang sudah rusak, serta ukuran huruf yang dinilai terlalu kecil sehingga siswa SD harus membaca dengan jarak sangat dekat kondisi yang dinilai kurang baik bagi kesehatan mata anak.
Teddy mengatakan, "beliau mau cek buku-buku dari SD sampai SMA semuanya," yang disampaikannya kepada awak media di Istana, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Ia menambahkan, perhatian Prabowo terhadap kondisi buku pelajaran ini muncul saat presiden melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah.
Sejauh ini, ukuran huruf pada buku pelajaran umumnya berkisar antara 11 hingga 12 poin. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah ingin menghadirkan buku ajar dengan tampilan lebih menarik, ukuran huruf yang lebih besar, serta kualitas kertas yang lebih kokoh agar dapat bertahan lama, bahkan berpotensi diwariskan ke adik kelas.
Baca Juga: Singgung Nuklir Iran, Siaran Langsung Pidato Prabowo di Istana Mendadak Terputus
Rencana pembaruan ini bukan muncul mendadak. Instruksi awal disebut telah disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 11 Juni 2026, di mana presiden meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membentuk tim evaluasi buku ajar SD-SMA. Presiden turut meminta agar kualitas buku ajar nasional dibandingkan dengan buku ajar negara-negara tetangga di kawasan ASEAN sebagai acuan standar mutu, baik dari sisi isi maupun kualitas cetak.
Rencana ini turut mendapat sorotan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji meminta pemerintah bersikap transparan dalam menjalankan rencana pembaruan buku pelajaran secara nasional ini.
Ubaid mengatakan, "jangan sampai alasan memperbaiki kualitas buku menjadi pintu masuk bagi proyek bisnis buku pelajaran," dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (10/8/2026). Ia meminta pemerintah membuka secara jelas buku apa saja yang akan diganti, berapa besaran anggarannya, siapa penyusun dan penilainya, siapa yang akan mencetak, hingga bagaimana proses pengadaannya dijalankan.
Menurut Ubaid, penyusunan buku ajar semestinya didasarkan pada kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah, bukan sekadar mengikuti selera pejabat atau keinginan setiap pemerintahan baru untuk memiliki versi buku pelajarannya sendiri.
JPPI menegaskan, pembenahan buku pelajaran seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pembelajaran yang menyeluruh, bukan sekadar program yang berdiri sendiri. Ubaid mengingatkan, jika setiap lima tahun buku pelajaran terus berganti namun kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar siswa tetap rendah, maka persoalannya bukan sekadar pada bukunya, melainkan pada sistem pendidikan secara keseluruhan.
Ia berharap agenda perbaikan kualitas buku tidak hanya berhenti pada pergantian fisik semata, melainkan turut memperhatikan kualitas guru, metode pembelajaran, fasilitas sekolah, dan konsistensi kebijakan pendidikan secara berkelanjutan bukan berubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional.
Baca Juga: Hasil Survei SMRC : Kepuasan Publik Terhadap Presiden Prabowo Menurun, Ini Kata Istana!
Oleh: Zebita Rizqi Priyangga
Univ: Universitas Negeri Yogyakarta
Editor : Shinta Nurma Ababil