JP Radar Kediri – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
Tidak hanya sekadar membagikan makanan, para guru kini diwajibkan ikut menyantap menu MBG bersama para siswanya di dalam kelas.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, rganol tersebut memiliki fungsi ganda yang sangat krusial, yakni sebagai bentuk pengawasan mutu pangan sekaligus sarana edukasi karakter bagi anak didik.
“BGN menginstruksikan Bapak/Ibu Guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis bersama para siswa di sekolah. Ruang kelas harus menjadi ajang edukasi adab, kedisiplinan antre, dan kebersihan,” terang Sudaryono melalui akun Instagram resminya, Senin (10/8) dikutip dari Jawapos.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Dar ini menegaskan bahwa kehadiran guru di tengah siswa saat jam makan berfungsi sebagai filter keamanan pangan terakhir. Guru bertindak sebagai penguji rganoleptic sebelum makanan benar-benar dikonsumsi oleh anak-anak.
“Lebih dari itu, guru adalah penguji rganoleptic terakhir. Jika makanan dirasa tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan ke siswa,” tegasnya.
Baca Juga: MBG dan Pelajaran dari Sepiring Lalapan
Terapkan Label Batas Waktu demi Cegah Keracunan
Sebagai langkah preventif lanjutan untuk menjamin mutu pangan, BGN segera memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan. Mulai pekan depan, setiap wadah atau ompreng makanan MBG akan dilengkapi dengan label khusus yang mencantumkan batas waktu aman konsumsi.
Aturan ini diberlakukan secara ketat guna meminimalisir risiko kesehatan. "Jika waktu sudah terlewat, makanan haram untuk dikonsumsi, ini tahap awal mencegah keracunan," ungkap Sudaryono.
Larangan Keras Membawa Pulang Lauk MBG
Dalam kesempatan yang sama, BGN juga menyoroti fenomena sosial yang kerap terjadi di sekolah. Sebagian siswa sering kali berniat baik dengan menyisihkan lauk seperti telur atau ayam untuk dibawa pulang dan diberikan kepada anggota keluarga di rumah.
Namun, BGN secara tegas melarang praktik tersebut. Meskipun didasari oleh niat mulia berbagi, makanan MBG memiliki batas ketahanan mutu yang singkat dan rentan mengalami penurunan kualitas.
Baca Juga: Muncul Desakan Penghentian MBG usai Maraknya Kasus Keracunan Massal
"Banyak anak-anak kita yang saking baik hatinya, rela tidak memakan lauk telur atau ayam demi dibungkus dan dibawa pulang. Namun, sesuai petunjuk teknis keamanan pangan, makanan MBG dilarang dibawa pulang karena rentan menurun kualitas gizinya. Bahkan, amit-amit, bisa memicu keracunan," jelas Mas Dar.
Untuk mendukung efektivitas aturan ini, para guru di daerah juga diminta proaktif memberikan pemahaman kepada para orang tua siswa. Edukasi ini penting agar wali murid memahami risiko kesehatan di balik makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi.
"Saya minta guru berikan edukasi kepada orang tuanya mengenai bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu. Niat yang baik harus dibarengi dengan prosedur keselamatan yang benar," pungkasnya.
Editor : Shinta Nurma Ababil