Gunung Bromo Ditutup Sampai Kapan? Wisatawan Wajib Tahu Imbas Kebakaran Lahan

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:34 WIB
Gunung Bromo
Gunung Bromo

JP Radar Kediri - Imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo.

Baca Juga: Lahan di Kawasan Gunung Bromo Terbakar, 176 Hektare Hangus Diduga Ini Penyebabnya

Lantas, sampai kapan gunung Bromo ditutup?

Penutupan total Gunung Bromo ini tercantum dalam surat pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026, yang mana salinannya diunggah di website dan berbagai media sosial resmi BB TNBTS.

Penutupan berlaku sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB.

Namun pada Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB, Balai Besar TNBTS memperluas penutupan menjadi seluruh pintu masuk di kawasan wisata Gunung Bromo, termasuk pintu Cemorolawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Kelud Kediri Tercatat Empat Kali Gempa Tektonik Jauh, Begini Penjelasan Ahli

"Penutupan (total aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo) diberlakukan sejak Sabtu; tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Selama masa penutupan kawasan wisata, masyarakat yang telah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online TNBTS, dapat mengajukan penjadwalan ulang kunjungan atau reschedule.

Masyarakat juga dapat memilih pengembalian dana atau refund. Dua opsi tersebut dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan Balai Besar TNBTS melalui admin aplikasi booking online.

"Kami mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," pungkas Rudijanta.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kebijakan penutupan total ini dalam rangka efektivitas upaya pemadaman karhutla yang semakin meluas di area Kaldera Gunung Bromo.

"Serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk, ditutup untuk kunjungan wisata," ucapnya dalam salinan surat pengumuman, dikutip Minggu (9/8).

Karhutla di kawasan Gunung Bromo pertama kali dilaporkan terjadi pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Titik awal kebakaran berada di Blok Bantengan yang masuk wilayah Ranupani, Lumajang.

Mulanya, Balai Besar TNBTS hanya menutup sementara tiga pintu masuk wisata Gunung Bromo, yakni Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang. 

Terkait kapan dibukanya kembali Gunung Bromo, TNBTS belum bisa memastikannya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
gunung bromo gunung bromo kebakaran kebakaran gunung bromo gunung bromo malang Bromo