Viral Pasien BPJS Sempat Keluhkan Tunggu 8 Jam di RSCM Sebelum Meninggal, Hingga Dapat Perundungan Nakes

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:53 WIB
Viral pasien BPJS Kesehatan tunggu 8 jam
Viral pasien BPJS Kesehatan tunggu 8 jam

JP Radar Kediri — Kasus duka yang menyelimuti keluarga Yutrizal Tri Chaerawan, seorang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang viral di media sosial, terus bergulir. 

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) kini tengah menelusuri dugaan perundungan nirempati yang dilakukan oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis (named) terhadap korban sebelum berpulang.

Peristiwa ini sebelumnya mencuri perhatian publik setelah akun Threads milik korban, @yurizaltreach, mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit selama delapan jam dengan narasi, "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs."

Alih-alih mendapatkan solusi medis atau empati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar sinis dari sejumlah akun yang mengaku sebagai nakes. 

Situasi kian memanas setelah pihak keluarga mengabarkan bahwa Yutrizal telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 akibat kondisi kesehatannya yang telat tertangani secara optimal.

Baca Juga: Viral Aksi Preman Berkedok Ormas Serobot Ruko di Ngagel Surabaya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Ketegasan KKI: Sanksi Menanti Pelanggar Etik Digital

Menanggapi viralnya kasus ini, Anggota Pimpinan KKI, Mohammad Sachril, menyatakan bahwa pihaknya bersama Organisasi Profesi terkait tengah bergerak cepat melakukan investigasi mendalam sesuai kewenangan masing-masing.

"Saat ini, KKI bersama Organisasi Profesi terkait sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Mohammad Sachril kepada wartawan, Kamis (6/8).

Sachril menegaskan, apabila hasil penelusuran membuktikan adanya pelanggaran etik maupun hukum oleh nakes atau named yang terlibat di ruang digital, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain sanksi administratif atau hukum, KKI juga berkoordinasi dengan institusi pendidikan serta fasilitas pelayanan kesehatan tempat para nakes tersebut bernaung.

Langkah pembinaan ini dinilai penting untuk mengembalikan marwah profesi dan kepercayaan masyarakat.

"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya profesionalisme, etika profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," tambahnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa rekam jejak digital merupakan bagian dari cerminan profesionalisme seorang tenaga medis. “Setiap bentuk komunikasi di ruang digital hendaknya mencerminkan nilai-nilai luhur etika profesi,” pungkas Sachril.

Baca Juga: Viral Foto 135 Titik Kopdes Merah Putih di Tengah Laut, Begini Fakta Sebenarnya

Penjelasan Kemenkes Terkait Layanan RSCM dan Antrean 8 Jam

Di tengah sorotan tajam warganet terhadap pelayanan rumah sakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi resmi. Diketahui, almarhum Yutrizal merupakan pasien di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa keterlambatan mendapatkan ruangan selama delapan jam bukan disebabkan oleh diskriminasi layanan BPJS, melainkan karena keterbatasan kapasitas ruang High Care Unit (HCU) di RSCM.

"Di samping itu karena penyakit dan keganasannya, maka pasien ini tidak bisa digabung rawat inap dengan yang lain," ujar Azhar saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (7/8).

Azhar memastikan bahwa pihak keluarga telah diberikan penjelasan komprehensif dan memahami prosedur penanganan medis yang diberikan oleh RSCM sudah sesuai dengan standar operasional saat itu.

"Pihak keluarga juga sudah paham. Ini sebenarnya bukan karena pelayanan RSCM yang buat heboh, tetapi karena komentar nakesnya yang bikin heboh," tegasnya.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan turut menegaskan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus aktif memiliki hak penuh untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sesuai indikasi medis dan regulasi yang berlaku, tanpa pengecualian.

Permintaan Maaf Terbuka dari Nakes dan Imbauan Keluarga

Gelombang kecaman dari warganet atau netizen yang meluas di berbagai platform media sosial membuat sejumlah nakes yang sebelumnya melontarkan komentar miring akhirnya bergegas menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

Reaksi keras publik bermula dari unggahan sepupu korban dengan akun @hilperd, yang mengonfirmasi kepergian almarhum sekaligus meminta agar publik menghentikan perundungan digital (cyberbullying).

"Yurizal sender ini sepupu saya, sudah meninggal 31 Juli kemarin, karena terlambat ditanganin RS karena sudah gawat bgt. Maafin sepupu saya kalau curhat gini di Threads. Sebelumnya dia sakit enggak pernah cerita ke mana-mana bahkan ke keluarga, apa-apa disimpan sendiri. Sudah ya jangan ada hate lagi di sini," tulis akun tersebut.

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi dunia medis Indonesia agar senantiasa menjunjung tinggi empati, etika kemanusiaan, serta bijak dalam memanfaatkan ruang digital—baik dalam memberikan pelayanan langsung kepada pasien maupun dalam berinteraksi di dunia maya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
pasien bpjs pasien bpjs meninggal bpjs viral nakes