JP Radar Kediri – Rangkaian kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Amnesty International Indonesia secara resmi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini muncul setelah insiden keracunan beruntun terjadi dalam sepekan terakhir, menambah panjang daftar catatan hitam pelaksanaan program nasional tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa insiden dengan korban jiwa maupun kesehatan massal ini harus menjadi alarm darurat bagi pemerintah.
"Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut," ujar Usman dalam keterangannya, Rabu (5/8) dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Nany Widjaja Wajib Pertanggungjawabkan Rp 21,4 miliar Uang Perusahaan PT Java Fortis Corporindo
Kritik Keras Pola Pikir Pemerintah
Usman juga menyayangkan respons pemerintah yang kerap membandingkan jumlah korban keracunan dengan total keseluruhan penerima manfaat program. Menurutnya, cara pandang tersebut sangat keliru karena keselamatan dan kesehatan setiap anak adalah mutlak.
“Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan ha katas kesehatan,” tegasnya.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang disoroti Amnesty, tercatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program ini digulirkan pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Dari angka fantastis tersebut, sekitar 9.000 kasus di antaranya terjadi hanya dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2026 saja.
“Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan. Bahkan, yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan,” ungkap Usman.
Indikasi Kegagalan Sistemik dan Pelanggaran HAM
Amnesty International menilai rentetan peristiwa di Jayapura dan Semarang bukan sekadar kelalaian tingkat kasuistis semata, melainkan wujud kegagalan sistemik negara dalam melindungi keselamatan para siswa di sekolah.
Terlebih, Komnas HAM pada Juni lalu juga telah menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG, yang meliputi pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, hingga Hak atas Pangan.
"Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru," imbuhnya.
Soroti Karut-Marut Tata Kelola dan Anggaran
Selain aspek kesehatan, Amnesty menyoroti karut-marut tata kelola kebijakan MBG. Merujuk pada fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli lalu, penggunaan anggaran pendidikan demi membiayai program MBG dinilai telah menyalahi konstitusi.
Mengorbankan pos anggaran pendidikan demi program yang bermasalah pada standar keselamatan dinilai sebagai bentuk pengabaian negara terhadap hak warga negaranya.
Oleh karena itu, negara didesak untuk tidak menutup mata. Investigasi menyeluruh wajib dilakukan terhadap seluruh rantai pasok MBG di berbagai daerah, termasuk Jayapura dan Semarang. Pihak-pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan jatuhnya korban massal juga harus diproses hukum secara transparan dan adil.
"Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa dan tanpa pemikiran serta riset," pungkasnya.
Editor : Shinta Nurma Ababil