BKN Beri Informasi Kepastian CPNS 2026, Cek Syarat Daftarnya! 

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:43 WIB
Ilustrasi pendaftaran (Generated by Gemini AI)
Ilustrasi pendaftaran (Generated by Gemini AI)

JP Radar Kediri - Kepastian Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah ditunggu-tunggu jutaan masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi resmi terkait kapan pendaftaran CPNS 2026 dibuka.

Meski demikian, sejumlah unggahan di media sosial pada 21 Juli 2026 mengklaim pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 telah dibuka. 

Baca Juga: BKN Jawab Jadwal Pendaftaran CPNS 2026, Pemerintah Sedang Lakukan Progres di Tahap Ini 

Klaim tersebut kemudian dibantah oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Sejumlah kabar mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 beredar di media sosial dipastikan tidak benar.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa informasi pendaftaran CASN, termasuk CPNS, hanya diumumkan melalui laman resmi SSCASN.

"Poster yang beredar juga menunjukkan sejumlah indikasi mencurigakan, mulai dari penggunaan tautan yang bukan domain resmi pemerintah hingga penggunaan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengklik tautan tertentu," jelas Wisudo.

Melalui laman resmi BKN, Wisudo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.

Syarat Mendaftar CPNS

Meski syarat pendaftaran CPNS 2026 belum dirilis secara resmi, ketentuan tersebut diperkirakan tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya, yaitu:

-Berusia 18–35 tahun saat mendaftar.

-Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia maksimal jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Update CPNS 2026, Surat Edaran Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026 Keluar026.

-Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman dua tahun atau lebih.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

-Bukan merupakan calon PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

-Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

-Sehat jasmani dan rohani.

-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

-Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Editor : Shinta Nurma Ababil
Syarat CPNS 2026 cpns pendaftaran cpns 2026 Jadwal CPNS 2026 CPNS 2026