JP Radar Kediri – Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mendadak dibuat geger dengan kemunculan tayangan tak senonoh pada layar videotron yang terletak di salah satu kawasan rotocol wilayah tersebut, Senin (27/7).
Video berdurasi singkat yang melanggar norma dan etika itu sontak merebut perhatian warga yang melintas, hingga rekaman amatirnya beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Menanggapi insiden yang mencatut ruang publik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi bergerak cepat. Secara terbuka, pihak pemkab menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Belum Sepekan Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Suspend 833 Dapur MBG
Indikasi Kuat Sistem Diretas Pihak Tak Bertanggung Jawab
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menegaskan bahwa konten tak pantas yang sempat menghiasi layar publik tersebut sama sekali tidak pernah direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh instansi pemerintah daerah mana pun.
Berdasarkan hasil investigasi awal dan penelusuran teknis yang dilakukan, muncul indikasi kuat bahwa sistem pengelolaan videotron telah menjadi korban kejahatan siber.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi, Sasra Irawan. Dalam jumpa pers resmi yang diunggah melalui akun Instagram @diskominfomelawi, ia menyatakan bahwa sistem mengalami akses ilegal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," ujar Sasra Irawan, Selasa (28/7).
Baca Juga: Harta Kekayaan Perry Warjiyo Tembus Rp 80,5 Miliar, Eks Gubernur BI yang Pilih Mundur dari Jabatan
Langkah Cepat Diskominfo Amankan Sistem
Mengetahui adanya tayangan melanggar norma yang mengudara pada pukul 13.04 WIB tersebut, tim teknis dari Dinas Kominfo Kabupaten Melawi langsung bergegas menuju lokasi untuk memadamkan serta menghentikan total operasional videotron.
“Kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” imbuh Sasra.
Pemkab Melawi Imbau Warga Tidak Sebarkan Video
Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan tidak akan tinggal diam terhadap potensi pelanggaran hukum maupun kejahatan siber yang mencederai ketertiban umum ini. Setiap unsur penyalahgunaan sistem informasi publik dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, pemkab memohon kerja sama yang erat dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Melawi. Warga diimbau untuk tidak ikut memperluas dampak negatif insiden dengan cara tidak menyebarluaskan rekaman video maupun tangkapan layar (screenshot) tayangan tersebut di media sosial.
Masyarakat juga diminta agar tetap tenang, tidak berspekulasi terkait pihak yang bertanggung jawab, serta senantiasa menyaring informasi yang beredar dengan menunggu rilis resmi dari saluran komunikasi pemerintah daerah.
"Sekali lagi, Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi. Kami mohon bersabar dan tidak berspekulasi hingga proses investigasi tuntas," pungkas Joko Wahyono.
Editor : Shinta Nurma Ababil