JP Radar Kediri – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2026 dipastikan terus bergulir. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Tahun ini, pemerintah masih melanjutkan sejumlah program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Khusus untuk bansos beras 10 kilogram, penyalurannya dibatasi hanya untuk empat bulan dan tidak dilakukan sepanjang tahun.
Apa Itu BLT Kesra 2026?
Berbeda dengan PKH atau BPNT yang bersifat reguler, BLT Kesra adalah program bansos tunai yang bersifat kondisional. Bantuan ini dirancang khusus sebagai stimulus tambahan bagi keluarga miskin dan rentan miskin untuk menghadapi situasi ekonomi tertentu.
Fokus pemerintah tahun ini adalah menyasar keluarga pada tingkat kemiskinan rendah (desil bawah), utamanya mereka yang belum tersentuh bansos reguler secara maksimal. Meski nominalnya bervariasi, tren terbaru menunjukkan BLT Kesra kerap disalurkan sebesar Rp 900.000, yang merupakan hasil rapel dari beberapa bulan sekaligus.
Baca Juga: Kategori Penerima BLT Rp900.000, Cek Desil Kamu Sekarang! Begini Caranya
Syarat Mutlak Calon Penerima BLT Kesra
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria ketat. Calon penerima wajib memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi berikut:
1. Syarat Administrasi
WNI: Memiliki e-KTP aktif dan valid.
Sinkronisasi KK: Data Kartu Keluarga harus selaras dengan data Dukcapil pusat (tanpa kesalahan nama/NIK).
Terdaftar di Sistem: Wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dokumen Penguat: Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat.
2. Kriteria Ekonomi & Sosial
Pendapatan: Berpenghasilan di bawah upah minimum atau di bawah Rp 1.500.000 per bulan.
Status Pekerjaan: Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus ASN (PNS/PPPK), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Bukan Pensiunan: Tidak sedang menerima dana pensiun dari pemerintah.
Kondisi Rumah: Diprioritaskan bagi rumah berlantai tanah/papan, berdinding bambu/kayu, atau bersanitasi buruk.
Aset: Tidak memiliki mobil atau barang mewah lainnya.
Bebas Tumpang Tindih: Belum menerima bansos sejenis pada periode yang sama.
Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair untuk 1.926 Warga Akhir Juni 2026 Ini, Cek Daerah Penyalurannya
Cara Mudah Daftar BLT Kesra 2026 via Smartphone
Di era digital ini, proses pendaftaran bansos semakin transparan dan bisa dilakukan mandiri melalui ponsel pintar. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fitur "Usul Sanggah" untuk memudahkan masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
-Unduh Aplikasi Resmi
-Buka Google Play Store atau App Store, cari dan unduh aplikasi Cek Bansos. Pastikan developer aplikasi adalah "Kementerian Sosial RI".
-Buka aplikasi dan klik Buat Akun Baru. Siapkan nomor KK, NIK, dan pastikan Anda memiliki alamat email yang aktif.
-Sistem akan meminta kamu mengunggah foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Pastikan berada di tempat yang terang agar data terbaca jelas oleh sistem.
-Data Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Jika disetujui, email aktivasi akan masuk dan Anda bisa mulai login.
-Setelah login, masuk ke menu Daftar Usulan dan klik opsi Tambah Usulan.
-Masukkan data diri atau anggota keluarga yang ingin diusulkan. Pilih jenis bantuan (BLT Kesra). Kamu wajib mengunggah foto kondisi rumah (tampak depan dan ruangan dalam) sebagai bahan verifikasi awal petugas.
-Klik simpan. Status usulan kamu kini masuk ke dalam daftar tunggu untuk diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial setempat.
Kategori penerima BLT Kesra Rp900.000
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pemerintah, BLT Kesra akan diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga empat. Data ini tentunya tertera pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN:).
Yang akan mendapat BLT adalah mereka yang terdaftar desil satu hingga empat.
Desil satu: Sangat miskin
Desil dua: Miskin
Desil tiga: Hampir miskin
Desil empat: Pas-pasan
BLT Kesra tahun ini akan diberikan kepada KPM yang sudah menerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, serta masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Sebagai informasi, Desil merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kelompok atau tingkatan kesejahteraan rumah tangga. Desil ini dibedakan menjadi sepuluh tingkatan.
1. Desil satu yaitu Masyarakat yang masuk kategori tingkat kesejahteraan terendah dan masuk miskin ekstrim.
2. Desil dua sampai empat merupakan Masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.
3. Desil lima sampai sepuluh ialah mereka yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan telah dianggap mampu.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Pemerintah memang tidak menetapkan tanggal dan hari pasti untuk pencairan bansos. Pencairan bisa terjadi di pekan pertama, kedua, ketiga, atau bahkan keempat setiap bulannya.
Namun, mengacu pada aturan tahun 2026, khusus untuk pencairan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima suntikan dana empat kali dalam setahun dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Karena tidak ada tanggal pasti, masyarakat sangat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri dan berkala.
Editor : Shinta Nurma Ababil