Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Kasus Oknum Camat Boyolali Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawan, Ini yang Dilakukan Pemkab

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 9 Juli 2026 | 12:03 WIB
Ilustrasi video tak senonoh di handphone. (Dok JawaPos.com)
Ilustrasi video tak senonoh di handphone. (Dok JawaPos.com)

JP Radar Kediri - Kasus dugaan penyebaran konten tidak senonoh yang menyeret seorang oknum camat di Kabupaten Boyolali memasuki babak baru. Setelah sempat menggegerkan lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, oknum camat yang dilaporkan mengirim video asusila kepada mantan karyawatinya berinisial TA (19) itu kini telah menerima sanksi resmi dari Bupati Boyolali.

Meski terbukti mengirimkan video tak pantas, oknum camat tersebut saat ini dipastikan masih aktif ngantor dan menjalankan tugas pelayanan publik. Pemkab Boyolali menyimpulkan insiden ini sebagai bentuk kelalaian bermedia sosial alias "salah kirim".

Baca Juga: Heboh! Camat Boyolali Diduga Kirim Video Syur ke Eks Karyawati, Berdalih Salah Kirim

Sanksi Teguran untuk Kecerobohan Digital

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawalludin, menegaskan bahwa Pemkab tidak menoleransi kecerobohan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan platform digital. Sebagai bentuk konsekuensi, Bupati Boyolali selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah melayangkan sanksi tertulis.

“Masih melayani (masyarakat). Sementara ini sanksinya mendapat surat teguran langsung dari Pak Bupati agar yang bersangkutan lebih bijak dalam bermedia sosial,” tegas Syawalludin mengutip dari Radar Solo, Selasa (7/7).

Keputusan ini diambil setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali memanggil terlapor dan mempertemukannya dengan korban untuk proses mediasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, Syawalludin menggarisbawahi bahwa insiden ini tidak memenuhi unsur kekerasan seksual secara fisik. Pihak BKPSDM juga menilai tidak ada komunikasi dua arah yang menunjukkan motif pelecehan yang disengaja.

“Bukan kekerasan ya, artinya memang ada salah kirim (video) begitu. Kami menilai ini betul-betul salah kirim dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerkosa Pelajar Mojo Jadi Tersangka: Korban Sempat Melawan, Tak Berhasil karena Teler

Ultimatum Pemkab: Jika Ada Korban Lain, Sanksi Berat Menanti

Kendati lolos dari sanksi pencopotan jabatan dengan dalih "salah kirim", oknum camat tersebut belum sepenuhnya bernapas lega. Menanggapi rumor liar di masyarakat yang menyebutkan bahwa aksi serupa diduga terjadi lebih dari sekali, Pemkab Boyolali mengambil sikap tegas dan terbuka.

Syawalludin mengultimatum bahwa status pemeriksaan kasus ini bisa sewaktu-waktu dinaikkan ke tingkat hukuman disiplin berat jika di kemudian hari ditemukan bukti faktual baru atau adanya laporan dari korban lain.

Logikanya, jika korban lebih dari satu orang, maka alibi kelalaian atau ketidaksengajaan otomatis gugur.

"Ya, itu yang kita tunggu. Kita bergerak berdasarkan laporan. Kalau memang ada korban-korban yang lain, berarti kejadiannya lebih dari satu orang. Jika lebih dari satu orang, berarti nyuwun sewu bukan lagi salah kirim, melainkan ada pemahaman (motif) lain," beber Syawalludin.

Ia memastikan Bupati Boyolali tidak akan berkompromi jika terbukti ada pelanggaran sistematis dan unsur kesengajaan dalam kasus ini. "Kalau terbukti (ada kesengajaan dan korban lain), yang bersangkutan wajib kami berikan hukuman disiplin. Namun untuk saat ini, berdasarkan fakta yang ada, kasusnya murni salah kirim," pungkasnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#camat boyolali #kasus camat boyolali #video viral #camat #boyolali