Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siap-siap Rekrutmen CPNS Guru! Indonesia Masih Butuh 561 Ribu Pendidik

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 3 Juli 2026 | 22:54 WIB
Guru mengajar di kelas (AI Generated)
Guru mengajar di kelas (AI Generated)

JP Radar Kediri - Kabar terbaru soal rekrutmen CPNS, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan Indonesia masih kekurangan guru hingga 561 ribu orang.

Hal ini membuka lebar rencana pemerintah untuk membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru pada 2027 mendatang.

 Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pada rekrutmen mendatang, pihaknya akan menerima tenaga baru dan mengangkat guru honorer agar berstatus PNS. Nantinya mereka akan ditugaskan di daerah prioritas yang masih mengalami kekurangan guru.

Baca Juga: Kemendikdasmen Bakal Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun 2027, Ini Persyaratannya

"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," jelas Mu'ti, dikutip dari Antara.

Syarat CPNS Guru 2027

Syarat CPNS sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepMenPAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Agar pendaftaran lebih matang, calon guru bisa memahami persyaratan berikut:

-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

-Memiliki sertifikat pendidik (serdik).

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

 Apa Saja Syaratnya Pendaftaran CPNS Guru?

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

-Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan

Editor : Shinta Nurma Ababil
#rekrutmen guru #cpns #CPNS 2026 #CPNS 2026 bagi lulusan SMA SMK #guru