Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral Peserta Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Kini Dipersilahkan Daftar lagi, Terakhir 23 Juni 2026!

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB
Heboh Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih di Medsos (Foto: akun X @makaryo0)
Heboh Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih di Medsos (Foto: akun X @makaryo0)

JP Radar Kediri – Usai sebelumnya heboh peserta yang lolos seleksi Manajer Kopdes Merah putih mengundurkan diri karena pesyaratan denda Rp100 juta, kini mereka oleh Panitia Seleksi Nasional (Paselnas) dipersilahkan untuk mendaftar kembali.

Terbaru, Paselnas resmi mencabut ketentuan denda Rp 100 juta bagi peserta seleksi yang memilih mundur pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala II Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata yang merupakan Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Heboh Aturan Manajer Kopdes Merah Putih, Muncul Surat Perjanjian Mundur Sebelum 2 Tahun Denda Rp100 Juta

Sehingga, mereka mengimbau para peserta seleksi yang telah memilih mundur agar bisa kembali mendaftarkan diri atau mengonfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan terhitung pada 17-23 Juni 2026.

“Bagi para peserta lulus yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri, dapat menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas https://phtc.panselnas.go.id/, terhitung mulai tanggal 17-23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB,” kata Tedi dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Alasan pencabutan ketentuan denda Rp 100 juta lantaran hal ini termasuk pada penyempurnaan berkelanjutan supaya proses seleksi tetap berjalan terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan yang luas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi pada program prioritas pemerintah.

"Kami menaruh harapan besar kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk tetap mengedepankan komitmen, kesungguhan, dan dedikasi penuh dalam menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya para peserta yang dinyatakan lolos seleksi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 memilih mengundurkan diri karena persyaratan yang dinilai berat. Mereka diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Komcad).

Baca Juga: Heboh Diduga Bocoran Surat Manajer Kopdes Merah Putih, Aturannya Bikin Melongo, Mundur Kena Denda Rp100 Juta!

Calon manajer yang lolos telah dijadwalkan untuk melakukan registrasi dan persiapan pelatihan di Satuan Pendidikan (Satdik) masing-masing pada Minggu (14/6) kemarin.

Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan SDM pada Kopdes/Kelurahan Merah Putih menegaskan aturan main yang ketat. Calon manajer wajib menandatangani surat pernyataan yang berisi 13 poin krusial. Salah satu poin utamanya adalah kesediaan mutlak mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad serta Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang hingga tuntas.

Panitia tidak memberikan toleransi bagi peserta yang indisipliner. Ada beberapa aturan tegas yang patut dicatat oleh peserta:

-Wajib Hadir Tepat Waktu. Peserta yang tidak melakukan registrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan akan langsung dinyatakan mengundurkan diri (gugur).

- Penempatan lokasi pelatihan ditentukan sepenuhnya oleh panitia pusat berdasarkan kapasitas dan kebutuhan. Perubahan lokasi pelatihan atau mutasi tidak dapat dilakukan.

-Pantang Mundur di Tengah Jalan. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dari awal sampai dinyatakan selesai.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pendaftaran #manajer #Kopdes Merah Putih #Koperasi Desa Merah Putih #Koperasi Desa Merah Putih 2026