JP Radar Kediri – Kabar gembira! Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah memastikan, insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera cair pada akhir Juni 2026.
Kepastian penyaluran dana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sesaat sebelum mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6).
Kabar ini tentu menjadi angin segar yang telah dinanti-nantikan oleh ribuan tenaga pendidik swasta di madrasah.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," terang Nasaruddin Umar dengan penuh rasa syukur.
Baca Juga: 8.000 Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026, Ini Syarat Lengkapnya!
Orang nomor satu di Kementerian Agama itu secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direktorat GTK Madrasah.
Tim tersebut dinilai telah bekerja keras menuntaskan berbagai persiapan administratif yang rumit agar proses pencairan bantuan berjalan mulus.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap dedikasi para guru madrasah non-ASN.
Menurutnya, kontribusi mereka sangat krusial dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru swasta akan terus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Baca Juga: TPG Mei 2026 Dijadwalkan Cair, Guru ASN Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!
Lantas, bagaimana mekanisme pencairan dana tersebut?
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah dalam tahap akhir penyelesaian proses penyiapan rekening kolektif bagi seluruh penerima insentif.
Langkah ini diambil agar distribusi dana lebih aman, transparan, dan tepat sasaran. "Ini tentu perlu waktu dan kerja keras dari tim GTK Madrasah," tegas Amin.
Ia memastikan, setiap guru madrasah non-ASN yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat akan mengantongi insentif tunai sebesar Rp 1,5 juta. Praktisnya, para pahlawan pendidikan ini tidak perlu repot mengurus administrasi berlapis ke pihak ketiga.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung ditransfer masuk ke rekening mereka masing-masing," pungkas Amin memberikan jaminan kepastian pencairan.
Editor : Shinta Nurma Ababil