JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) PKH BPNT tahap 2 Juni 2026 cair di sejumlah wilayah di tanah air.
Dalam penyalurannya, terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal menerima bantuan.
Hal-hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor-faktor diantaranya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos, seperti PKH BPNT.
Baca Juga: Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Terus Disalurkan, Ini Kategori Penerimanya
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakkan pemuktahiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026.
Pembaruan ini dilkukan untuk memastikan jika bansos yang diberikan tepat sasaran.
"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehinggat tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip, Sabtu (13/6/2026).
Penyebab lain yang kerap terjadi, antara lain yakni ketidaksesuaian data menjadi salah satu faktor kenapa bansos tidak dapat cair.
Selain itu, tidak terdaftar dalam DTSEN. Data ini merupakan basis utama dalam penyaluran bansos. Jika nama tidak tertera atau terhapus dari sistem, maka bantuan tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: Ambil Bansos PKH BPNT Tahap 2 Juni 2026 Jika Munculkan Status 'YA', Cek Sekarang Pakai NIK
Pemerintah secara berkala akan melakukan evaluasi kondisi ekonomi para penerima bansos.
Apabila dinilai sudah lebih sejahtera, penerima bisa saja dapat dihapus dari daftar penerima bansos.
Beberapa indikatornya antara lain sepertu memiliki penghasilan tetap, aset tertentu (kendaraan dan sebagainya), kondisi rumah yang layak, hingga usaha yang berkembang.
Jika status Gagal Cek Rekening muncul pada sistem, artinya terdapat ketidaksesuaian data administrasi antara bank penyalur (Himbara) dengan data Kemensos, sehingga mengakibatkan dana tertahan di pusat.
Editor : Shinta Nurma Ababil