JP Radar Kediri - Tak hanya bantuan reguler saja yang terus disalurkan di bulan Juni 2026 ini, sekitar 33,2 juta KPM juga menerima bantuan sembako berupa 20 kg beras dan 4 liter Minyakita.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog memperpanjang penyelenggaraan distribusi bantuan sosial (bansos) pangan hingga Juni ini.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menerangkan alasannya lantaran guna instrumen stabilisasi harga.
Penyaluran Minyakita ke pasaran juga dianggap perlu agar akses masyarakat semakin luas.
Baca Juga: Info Resmi BLT Kesra Rp900.000 yang Kabarnya Cair Juni 2026, Pemerintah Buka Suara
Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkap Ketut dalam keterangan resminya (21/5).
Tercatat hingga 20 Mei, Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.
Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.
Pencairan susulan ini menyasar beberapa komponen KPM yang status kepesertaannya dipastikan masih aktif dan tidak exclude (dikecualikan).
Kejutan ini menjadi angin segar, terutama bagi KPM yang masuk dalam kategori validasi by system.
Saat ini, KPM yang tervalidasi sudah bisa bernapas lega. Melalui pengecekan di aplikasi Cek Bansos maupun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status penerima bantuan PKH beserta nominal yang berhak didapatkan sudah tertera dengan jelas dan mulai masuk ke rekening.
Baca Juga: Fakta Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Juni 2026: Simak Cara Daftar Penerima Bansos via HP
Pencairan Merata, KPM Kediri Kantongi Rp 975 Ribu
Berdasarkan pantauan di lapangan, gelombang pencairan susulan PKH by validasi via KKS Bank Mandiri ini telah menyentuh berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Di Kediri, Jawa Timur, seorang penerima manfaat melaporkan telah menerima kucuran dana segar sebesar Rp 975.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk komponen satu anak balita dan satu anak usia sekolah.
Kegembiraan serupa juga dirasakan oleh KPM di wilayah lain pada Rabu (10/6/2026):
Ciamis, Jawa Barat: KPM mencairkan Rp 975.000 untuk komponen balita dan satu anak SD.
Cilacap, Jawa Tengah & Bogor, Jawa Barat: Terpantau adanya pencairan bervariasi di angka Rp 875.000 hingga Rp 975.000.
Batang, Jawa Tengah: KPM menerima nominal cukup besar, yakni Rp 1.500.000 untuk tanggungan dua anak balita.
Kebumen, Jawa Tengah: Sejumlah KPM juga mengonfirmasi dana telah masuk ke KKS terbitan Bank Mandiri mereka.
Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, Pemerintah RI memastikan fondasi bantuan sosial di sektor pangan tetap berdiri kokoh.
Baca Juga: Bansos Juni 2026 Cair : PKH, BPNT, PIP, hingga Bantuan Pangan
Melalui penugasan resmi terbaru, Perum Bulog mengumumkan komitmennya untuk memperpanjang program jaminan bansos pangan berupa beras seberat 10 kg. Program lanjutan ini dijadwalkan akan kembali bergulir selama tiga bulan ke depan, dimulai pada Juli 2026.
Skala penyaluran subsidi komoditas pokok pada periode perpanjangan ini mengalami ekspansi yang sangat masif guna memperluas jangkauan perlindungan sosial. Dipastikan, beras dari pemerintah ini akan menyasar sebanyak 33,2 juta KPM di seluruh pelosok negeri, termasuk keluarga yang sudah terintegrasi dalam basis data penerima PKH maupun BPNT.
Pasokan beras yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini diyakini memiliki efek ganda.
Selain menjadi bantalan krusial bagi pengeluaran harian masyarakat kelas menengah ke bawah, langkah strategis ini juga difungsikan pemerintah untuk menjaga daya beli sekaligus mengendalikan laju inflasi harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional.
Editor : Shinta Nurma Ababil