Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Heboh Penyaluran Dana MBG kepada Presiden, BGN Tegaskan Faktanya

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kepala BGN Nanik S. Deyang
Kepala BGN Nanik S. Deyang

JP Radar Kediri - Publik dihebohkan dengan pernyataan yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik S. Deyang terkait pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden.

Sigap menyikapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang  beredar tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks.

BGN memastikan pernyataan itu tidak pernah disampaikan oleh Kepala BGN maupun pihak resmi lembaga. Informasi itu dinilai sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Baca Juga: BGN Suspend Delapan SPPG di Kota Kediri, IPAL Tak Sesuai Standar Jadi Alasan Harus Lakukan Perbaikan

"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Jakarta, Sabtu (13/6) dikutip dari Jawapos.com.

Menurut Nanik, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi yang provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik.

Baca Juga: Heboh SPPG Tutup Sementara, BGN Akui Dapur SPPG Menumpuk di Jawa: Kita Mau Tata

BGN menegaskan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.

Lebih lanjut, BGN mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," tutur Nanik

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Mbg #SPPG #BGN 2026 #BGN Badan Gizi Nasional #BGN