Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Anggota Komisi II DPR Ingatkan ASN Waspada Penipuan 

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 2026
Ilustrasi gaji ke-13 2026

JP Radar Kediri - Disampibg pencairan gaji ke-13 besar-besaran untuk ASN hingga pensiunan, muncul modus penipuan terkait pencairan gaji ketiga belas.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengingatkan para pensiunan ASN yang hendak mencairkan gaji ke-13 untuk berhati-hati.

" jika ada pihak yang meminta pembayaran atau data pribadi dengan alasan membantu proses pencairan gaji ke-13," terangnya  dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Sudah Disalirkan Taspen 99%, Nominalnya Sesuai PP 9/2026
 
Khozin menekankan pentingnya pendampingan bagi para pensiunan. Hal ini mengingat pembayaran gaji ke-13 ini sebenarnya dilakukan secara otomatis, tanpa mewajibkan penerima manfaat mengajukan permohonan baru ataupun melakukan autentikasi ulang. 

Baca Juga: Gaji ke-13 PPPK 2026 Cair: Cek Aturan Baru, Komponen, dan Rincian Nominalnya

Pemerintah dan PT Taspen (Persero) didorong untuk mempermudah proses pencairan bagi pensiunan yang menghadapi kendala administratif.

"Pengawasan yang ketat dari PT Taspen maupun lembaga atau instansi terkait harus diperketat untuk memastikan pensiunan ASN betul-betul menerima hak mereka secara adil dan merata," tegas dia.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pensiunan PNS 2026 #gaji ke 13 2026 #gaji 13 #Gaji ke 13 pensiunan 2026 #Gaji Ke 13 Pensiunan