JP Radar Kediri - Disampibg pencairan gaji ke-13 besar-besaran untuk ASN hingga pensiunan, muncul modus penipuan terkait pencairan gaji ketiga belas.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengingatkan para pensiunan ASN yang hendak mencairkan gaji ke-13 untuk berhati-hati.
" jika ada pihak yang meminta pembayaran atau data pribadi dengan alasan membantu proses pencairan gaji ke-13," terangnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca Juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Sudah Disalirkan Taspen 99%, Nominalnya Sesuai PP 9/2026
Khozin menekankan pentingnya pendampingan bagi para pensiunan. Hal ini mengingat pembayaran gaji ke-13 ini sebenarnya dilakukan secara otomatis, tanpa mewajibkan penerima manfaat mengajukan permohonan baru ataupun melakukan autentikasi ulang.
Baca Juga: Gaji ke-13 PPPK 2026 Cair: Cek Aturan Baru, Komponen, dan Rincian Nominalnya
Pemerintah dan PT Taspen (Persero) didorong untuk mempermudah proses pencairan bagi pensiunan yang menghadapi kendala administratif.
"Pengawasan yang ketat dari PT Taspen maupun lembaga atau instansi terkait harus diperketat untuk memastikan pensiunan ASN betul-betul menerima hak mereka secara adil dan merata," tegas dia.
Editor : Shinta Nurma Ababil