JP Radar Kediri - Belum 24 jam usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).
Di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Dadan diangkut menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 17.12 WIB.
Eks kepala BGN itu keluar dari Gedung Bundar mengenakan rompi khas tahanan Kejagung. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Asalan Dibaliknya
Saat penangkapan tersebut, Dadan terlihat tdak memberikan komentar apa pun alias diam seribu bahasa sambil terus berlalu meninggalkan Gedung Bundar.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang menjadi kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala BGN.
Baca Juga: Siapa Kepala BGN yang Baru? Ini Profil Nanik Sudaryati Deyang yang Gantikan Dadan Hindayana
Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN yang berada di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Baca Juga: Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Dikutip dari Jawapos.com, penggeledahan itu dilakukan atas temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Padahal titik SPPG tidak pernah diperjualbelikan sama sekali. Pendaftaran untuk mendirikan SPPG dilakukan secara terbuka tanpa biaya.
”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.
”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu. Besar kemungkinan, perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi. Belakangan, BGN memang menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena pergantian pucuk pimpinan sudah diumumkan, melainkan atas informasi yang sempat beredar terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat BGN. Selain itu, sejumlah kebijakan BGN juga kerap disorot karena dinilai menghambur-hamburkan anggaran.
Editor : Shinta Nurma Ababil