Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bansos PKH, BPNT, PIP Cair Juni 2026: Simak Rincian Nominal dan Sistem Digitalisasi Terbaru

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 3 Juni 2026 | 15:00 WIB
Pencairan bansos via PT Pos
Pencairan bansos via PT Pos

JP Radar Kediri — Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 Tahun 2026 kini mulai diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.

Sejumlah warga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melaporkan bahwa dana bantuan telah sukses masuk ke rekening mereka sejak awal pekan ini. Dwi, salah seorang KPM asal Sragen, mengonfirmasi bahwa hak bantuan sosialnya telah cair pada Senin (1/6/2026) melalui rekening Bank Himbara.

"Bansos sudah cair semua hari ini (PKH dan BPNT)," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (2/6/2026). Proses pencairan tersebut terpantau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Meskipun pemerintah belum merilis jadwal serentak secara nasional, pola pencairan Juni 2026 dipastikan mengalir secara bertahap sejak awal bulan demi menjaga daya beli masyarakat kelas bawah dan memperkuat jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT per 2 Juni 2026 Cair Berlanjut, Tambahan Sembako Disalurkan

Digitalisasi Bansos: Sinkronisasi Data 8 Instansi Negara

Guna meningkatkan akurasi dan memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah resmi meluncurkan program digitalisasi bansos. Berangkat dari suksesnya proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi, program ini resmi diperluas ke 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia mulai 1 Juni 2026.

Proses pemutakhiran data ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2026. Skema pencairan bulan Juni ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru yang mengintegrasikan data dari 8 instansi utama:

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Badan Pusat Statistik (BPS)

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Kementerian Sosial (Kemensos)

PT PLN (Persero)

BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian ATR/BPN

Korlantas Polri

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos untuk Bantuan PKH BPNT Tahap 2 Juni 2026

Bansos PKH 

Bansos PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan berupa bantuan tunai. Bantuan dicairkan dalam 4 tahap per tahunnya dan Juni merupakan bagian dari pencairan tahap 2.

Berikut ini rincian kategori penerima PKH bulan Juni 2026:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).

Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).

Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun).

Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun).

Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun).

Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun).

Baca Juga: Bansos PKH BPNT per 1 Juni Cair dengan Nominal Berbeda, Cek Komponen Penerima Kamu

Bansos BPNT

Penerima bansos BPNT tiap bulannya mendapatkan Rp200.000. Pencairan dilakukan per 3 bulan sehingga besaran bantuan dalam tahap 1 ini sebesar Rp600.000.

Besaran bansos BPNT nantinya diberikan dalam saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Dana di dalamnya berlaku di e-Warong atau agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP) 

Bansos PIP bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah sekaligus menarik kembali anak-anak yang putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan. Program ini berupa bantuan uang kepada siswa dengan kategori tertentu yang berhak menerimanya.

Berikut ini rincian besaran bantuan PIP:

Siswa SMA/sederajat kelas 10 dan 11: Rp1,8 juta per tahun

Siswa SMA/sederajat kelas 12: Rp900 ribu per tahun

Siswa SMP/sederajat kelas 7 dan 8: Rp750 ribu per tahun

Siswa SMP/sederajat kelas 9: Rp375 ribu per tahun

Siswa SD/sederajat kelas 1—5: Rp450 ribu per tahun

Siswa SD/sederajat kelas 6: Rp225 ribu per tahun.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pkh #bansos tahap 2 2026 dipercepat #bpnt #bansos 2026 #bansos