Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Heboh Tagihan Listrik Naik  50 Persen, Faktanya Diungkap PLN 

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 2 Juni 2026 | 07:52 WIB
Heboh tarif listrik naik
Heboh tarif listrik naik

JP Radar Kediri - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat kenaikan tagihan listrik hingga 50 persen.

Kabar ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @depok24jam yang mengungkap rasa keheranan warganet terkait pemakaian listriknya.

“Padahal, banyak masyarakat yang merasa pemakaian listrik mereka tetap sama dan tidak ada penambahan perangkat elektronik di rumah,” tulis @depok24jam pada akun Instagramnya.

Baca Juga: Terbaru! Tarif Listrik PLN Periode 16–22 Februari 2026, Token Rp50 Ribu  Dapat Sekitar 33,78 kWh

Dalam unggahannya, akun Instagram tersebut membagikan sejumlah keluhan warganet di Thread. Salah satunya datang dari @iinalin*** yang mengaku shock dengan tagihan listriknya.

“Tagihan listrik naik sampai 50 persen loh ya ampun stress. Awalnya Rp2,2 juta jadi Rp3,3 juta. Gilaaa. Pagi-pagi buka tagihan listrik, langsung shock. Kok bisa ya? Gak bilang-bilang? Gak ada berita sama sekali. Saya bingung, Kenapa saya gak diberi tau? Saya tak tau,” ungkapnya.

Cepat menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tak ada kenaikan tarif listrik.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), dikutip dari JawaPos.com, Senin (1/6).

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik 2026? Menkeu Purbaya Katakan Ini

Untuk lebih mudahnya,  pelanggan  bisa memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, sehingga dapat mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien.

Adapun langkah mudah mengecek riwayat pemakaian melalui PLN Mobile adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama.
3. Klik tombol "Tambah ID Pelanggan" (jika belum terdaftar).
4. Masukkan ID Pelanggan Anda.
5. Klik tombol "Riwayat Penggunaan" (untuk pelanggan pascabayar) atau "Riwayat Pembelian Token" (untuk pelanggan prabayar).

“Selain itu, PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali,” tukas dia.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pln #listrik #diskon tarif listrik #tarif listrik #Diskon Tarif Listrik 50 Persen