Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Respon Istana Soal Kehalalan Sapi Kurban Presiden Prabowo yang Gunakan Dana APBN

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

JP Radar Kediri - Menanggapi polemik soal 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo yang menggunakan dana APBN, Istana buka suara.

Pihak istana memastikan bahwa  sapi premium yang menghabiskan dana Rp 100 Miliar itu sudah sesuai syariat.

Pihak Istana Kepresidenan melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, membenarkan bahwa seluruh pendanaan seribu ekor sapi tersebut bersumber dari kas negara.

"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," kata Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Jawapos.

Pemerintah menggandeng peternak lokal dari berbagai daerah untuk menyediakan 1.098 ekor sapi premium ini. Anggaran jumbo sebesar Rp100 miliar disiapkan karena jenis sapi yang dipilih merupakan kategori premium dengan bobot berat di atas 800 kilogram.

Baca Juga: Heboh Presiden Prabowo Kurban 1.098 Ekor Sapi  Pakai APBN, Begini Hukumnya Menurut Islan

"Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar," urainya.

Adapun jenis sapi yang diborong pemerintah meliputi Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Carolaise. Mengantisipasi polemik, Juri menegaskan bahwa aspek kesehatan dan kelayakan syariat Islam telah dipenuhi secara ketat oleh tim pengadaan.

"Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya memang berat, di atas 800 kilogram, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan. Jadi sapi-sapi sehat," jelas Juri.

Distribusi ribuan hewan kurban ini dibagi ke dalam dua jalur. Sebanyak 598 ekor sapi akan disalurkan ke wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada lembaga sosial, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.

"Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh, sebanyak 500 sapi. Jadi semuanya 1.098 ekor sapi," imbuhnya.

Seperti diketahui, masyarakat tanah air dibuat heboh dengan pengadaan hewan kurban berskala besar oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 1.098 ekor sapi premium.

Ribuan ekor sapi itu ditempatkan diseluruh penjuru tanah air yang dimaksudkan sebagai bantuan berupa kurban.

Adapun alokasi dana negara yang digelontorkan untuk program bantuan presiden ini menyentuh angka Rp100 miliar. 

Baca Juga: Stok Hewan Kurban Surplus, Harga Kambing Anjlok! Jelang Idul Adha, Presiden Prabowo Kirim Sapi ke Kota Kediri dan Kabupaten Kediri

Fenomena ini pun sontak memicu diskusi hangat di ruang publik lantaran anggarannya yang fantastis bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Banyak yang mempertanyakan,  bagaimana syariat Islam memandang hukum kurban pakai APBN?

Ustadz Putra Pradipta menanggapi hukum kurban menggunakan APBN.
Melalui akun Instagram pribadinya,  Ustadz Putra mengingatkan bahwa setiap ibadah dalam Islam, termasuk ibadah kurban, menuntut aspek kehalalan yang mutlak pada harta yang digunakan.

 Ia kemudian mengutip hadits fundamental mengenai syarat diterimanya amal ibadah oleh Allah SWT.

"Nah, nggak beres, nih. Ayo belajar bareng. Kepada pihak pemerintah yang kami hormati dan kami muliakan. Ingat, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits yang berbunyi: 

Baca Juga: Belum Ada Skema Rekrut Siswa Sekolah Rakyat dari Luar Daerah, Dinsos Kota Kediri Prioritaskan Anak Kota Kediri

"Innallaha thayyibun la yaqbalu illa thayyiban". Artinya, sesungguhnya Allah Ta'ala Maha Baik, Allah Ta'ala tidak menerima kecuali yang baik. 

"Maksudnya wajib bagi kita mengeluarkan sedekah, termasuk kurban, dengan harta yang baik lagi halal," ujar Ustadz Putra Pradipta.

Lebih lanjut, Ustadz Putra memberikan catatan kritis mengenai sumber uang pajak yang dihimpun dari masyarakat. 

"Sedangkan APBN ini diambil dari jalan yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yaitu pajak atau pungutan paksa kepada masyarakat," terangnya. 

Menurutnya, ada etika yang sebaiknya dipenuhi pemerintah jika tetap ingin mengalokasikan dana APBN untuk hewan kurban bantuan presiden.

Putra menekankan agar ego personal ataupun politis dihilangkan dari bantuan kurban yang dibiayai oleh uang rakyat. Nama pejabat atau tokoh sebaiknya tidak boleh mendominasi hewan kurban tersebut.

Sebaiknya, pengkurban menggunakan atas nama masyarakat yang ditunjuk di lokasi masing-masing.

"Dan kalau pun tetap memaksakan diri menggunakan APBN milik negara, maka etikanya itu harus diatasnamakan masyarakat Indonesia, yang nanti ditunjuk shohibul kurbannya sesuai tempat masing-masing pendistribusian hewan kurban," katanya.

"Jangan personal! Apalagi menulis namanya besar-besar di badan hewannya. Astagfirullahaladzim. Untuk ibadah, uang masyarakat pula dipakainya. Tolong save dan sebarkan pesan ini agar mereka sadar. Barakallahu fiikum," sambungnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#apbn #Presiden Prabowo #sapi kurban #sapi kurban presiden #istana presiden