JP Radar Kediri - Gaji PNS 2026 memunculkan rencana kenaikan sejak lama. Info terbarunya ditunggu, terlebih usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memutuskannya setelah melihat kondisi ekonomi di triwulan pertama.
Kata bendahara negara tersebut, wacana kenaikan gaji PNS 2026 bergantung pada perkembangan realisasi fiskal pada kuartal I. Sebab, kenaikan gaji PNS 2026 tak bisa lepas dari kesiapan fiskal negara.
“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” kata Purbaya pada Rabu (31/12/2025) dikutip dari Antaranews.
Namun hingga pertengahan triwulan 2 ini, Menkeu Purbaya belum memberikan kepastikan apakah gaji PNS 2026 naik atau tidak.
Baca Juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai 2 Juni 2026, Taspen Imbau Lakukan Autentukasi
“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya tidak menutup peluang adanya keniakan gaji PNS 2026 dapat terwujud.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya, dikutip dari Antaranews, Selasa (21/10/2025).
Wacana kenaikan gaji tersebut sebelumnya juga telah termaktub dalam Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri Cair 100 Persen? Ini Penjelasan Pemerintah
Perpres 79 Tahun 2025 menjadi tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam dokumen tersebut, ada 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Salah satu program Hasil Terbaik Cepat ialah menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
Perpres 79 Tahun 2025 memuat pemutakhiran narasi dan pemutakhiran matriks pembangunan yang mencakup sasaran pembangunan nasional tahun 2025.
Kemudian, Perpres juga memuat prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran, indikator, target, dan alokasi pendanaan, serta instansi pelaksana.
Jika merujuk pada delapan program prioritas pemerintah pada 2026, kenaikan gaji PNS tidak termasuk di dalamnya. Delapan program pemerintah 2026 difokuskan guna mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan ekonomi untuk Indonesia yang tangguh dan sejahtera.
Meski begitu, peluang kenaikan gaji PNS 2026 masih terbuka dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Juni 2026 Cair Beriringan dengan Gaji Ke-13, Cek Nominalnya Disini
Menteri PAN-RB Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 29 Desember 2025 dan mengonfirmasi bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu topik pembahasan. "Iya salah satunya (kenaikan gaji ASN 2026)," ujar Rini.
Namun, Rini menegaskan realisasi kenaikan sangat bergantung pada kesiapan fiskal negara dan belum ada pengumuman resmi. Peluang kenaikan tetap terbuka mengingat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadikan pembaruan sistem penggajian ASN sebagai salah satu prioritas.
Hingga saat ini, skema gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
Golongan I: Rp1.685.700-Rp2.901.400.
Golongan II: Rp2.184.000-Rp4.125.600.
Golongan III: Rp2.785.700-Rp5.180.700.
Golongan IV: Rp3.287.800-Rp6.373.200.
Editor : Shinta Nurma Ababil