JP Radar Kediri – Angin segar berhembus bagi seluruh Guru ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kediri. Pasca ditutupnya gerbang rekomendasi pusat pada tanggal 20 Mei kemarin, proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Mei 2026 resmi dimulai hari ini.
Rangkaian Jadwal Penting TPG Bulanan
Sebelum memasuki fase transfer hari ini, rangkaian administrasi panjang sebenarnya sudah berjalan ketat sejak awal bulan. Tahapan krusial tersebut dimulai dengan batas akhir input atau pembaruan data guru di Dapodik yang jatuh paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Setelah itu, sistem pusat langsung melakukan proses sinkronisasi dan validasi data secara otomatis paling lambat tanggal 13. Rangkaian ini berlanjut pada tanggal 15 yang menjadi batas waktu penetapan resmi daftar penerima tunjangan sebelum akhirnya ditutup oleh tahap rekomendasi pada tanggal 20.
Baca Juga: TPG Mei 2026 Siap Cair! Segera Cek Rekening, Segini Nominalnya Sesuai Regulasi Terbaru
Proses Kliring Melalui Bank Jatim
Bagi Bapak/Ibu Guru ASN Daerah (ASND) di Kediri, pemenuhan seluruh linimasa tersebut menjadi penentu kelancaran pencairan dana di tingkat lokal. Dana yang telah selesai direkomendasikan oleh pusat akan dialirkan ke kas daerah sebelum akhirnya ditransfer ke rekening pegawai melalui Bank Jatim.
Proses sinkronisasi berkas antara Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah menjadi penentu seberapa cepat antrian transfer perbankan bisa dieksekusi. Mengingat jumlah penerima yang mencapai ribuan, sistem kliring Bank Jatim akan menyalurkan dana tunjangan ini menggunakan sistem gelombang atau bertahap.
Besaran Nominal Sesuai Golongan Ruang
Tunjangan profesi yang akan mendarat di rekening Bapak/Ibu Guru ASN adalah sebesar satu kali gaji pokok bulanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nominal bersih yang diterima di lapangan akan disesuaikan dengan potongan wajib, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan iuran BPJS Kesehatan.
Bapak/Ibu Guru diharapkan bersiap mengecek saldo m-banking secara berkala mulai siang ini untuk memantau pergerakan dana masuk. Pastikan status di portal Info GTK sudah menunjukkan keterangan valid agar nomor urut pencairan tidak mengalami kendala administratif di detik-detik terakhir.
Jadwal Resmi Penyaluran TPG Bulanan:
- Maksimal Tanggal 10: Input dan pembaruan data guru di Dapodik.
- Maksimal Tanggal 13: Sinkronisasi dan validasi data Info GTK.
- Maksimal Tanggal 15: Penetapan resmi daftar penerima tunjangan profesi.
- Maksimal Tanggal 20: Batas akhir tahapan rekomendasi penyaluran dana.
- Pasca Tanggal 20 (Mulai Hari Ini): Proses transfer dana ke rekening Bank Jatim secara bertahap.
Bapak/Ibu Guru ASN di Kediri dapat segera pantau aplikasi mobile banking secara berkala mulai hari ini. Semoga proses kliring perbankan berjalan lancar tanpa kendala teknis agar tunjangan profesi bulan ini bisa segera dinikmati bersama keluarga.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil