JP Radar Kediri – Kabar baik datang bagi guru non-ASN di Kediri. Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Mei 2026 mulai memasuki tahap pencairan setelah rangkaian validasi data dan penetapan penerima dilakukan sesuai jadwal resmi.
Berdasarkan keterangan Puslapdik, proses administrasi penyaluran TPG dilakukan secara bertahap setiap bulan. Guru diminta memastikan data di Dapodik sudah diperbarui paling lambat tanggal 10, kemudian disinkronkan dan divalidasi pada tanggal 13, sebelum penetapan penerima dilakukan paling lambat tanggal 15.
Setelah seluruh rangkaian validasi telah dilaksanakan, tibalah pada tahap rekomendasi penyaluran yang dijalankan pada tanggal 20, dan transfer dana dilakukan setelahnya.
Nominal Tunjangan TPG
Untuk guru non-ASN yang sudah memiliki SK Inpassing atau penyetaraan, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, guru non-ASN yang belum memiliki SK Inpassing menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan sesuai kebijakan terbaru.
Dengan skema tersebut, pencairan dana biasanya masuk secara bertahap ke rekening masing-masing guru. Perbedaan waktu masuk dana antar guru masih dapat terjadi karena proses transfer bank dan verifikasi sistem.
Cek Data Rekening
Guru juga diminta memastikan data rekening bank di Dapodik dalam kondisi aktif dan sesuai. Jika rekening bermasalah atau belum tervalidasi, proses pencairan dapat tertunda meski status data lainnya sudah aman.
Bagi guru di Kediri, pengecekan bisa dilakukan melalui operator sekolah dan Info GTK untuk memastikan status validasi sudah masuk kategori layak bayar. Jika dana belum masuk, langkah awal yang disarankan adalah mengecek kembali kelengkapan data administrasi dan status rekening.
Jadwal Penyaluran Bulanan
Adapun tahapan umum penyaluran TPG bulanan adalah sebagai berikut:
- Maksimal tanggal 10: input atau pembaruan data guru di Dapodik.
- Maksimal tanggal 13: sinkronisasi dan validasi data di Info GTK.
- Maksimal tanggal 15: penetapan penerima tunjangan profesi guru.
- Maksimal tanggal 20: batas akhir rekomendasi penyaluran dana.
- Setelah tanggal 20: proses transfer dari pusat ke rekening guru.
Penyaluran TPG ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjaga keberlanjutan proses pembelajaran di sekolah.
Bapak/Ibu Guru Non-ASN di Kediri bisa mulai mengecek rekening masing-masing. Pastikan jaringan internet stabil saat mengecek mobile banking berkala mulai hari ini, dan semoga dana tunjangan segera mendarat lancar untuk menunjang kesejahteraan keluarga!
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.