JP Radar Kediri – Sebagai upaya menghapus praktik pengawalan ilegal atau backing yang dilakukan aparat terhadap para pengusaha nakal, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk melakukan penertiban.
Perintah Presiden ini diungkapkan dalam pidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5).
"Tapi biasanya mereka-mereka (pengusaha) itu ada backing-nya. Backing-nya biasanya seragamnya itu kalau nggak ‘hijau’ ya ‘coklat’," kata Prabowo dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Buruh Kota Kediri Ikuti Peresmian Museum Marsinah Bersama Prabowo di Nganjuk, Ini Harapan Mereka!
Dalam upaya ini, masyarakat diminta untuk ikut mengawasi kinerja birokrat dan apparat dengan memvideo praktik yang dinilai menyeleweng.
Jika ada aparat yang tidak beres, masyarakat bisa ikut melaporkan dan tak perlu takut.
"Saya minta rakyat (merekam) video. Jangan kau ngelawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya," katanya.
Prabowo juga mengingatkan jajaran menteri untuk menertibkan para birokrat di bawahnya. Pengalaman puluhan tahun bekerja di pemerintahan membuat sejumlah oknum birokrat menyalahgunakan wewenang mereka untuk melakukan tindakan korupsi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kunjungi Nganjuk, Resmikan Museum Marsinah Sebagai Simbol Perjuangan Buruh
Prabowo mengaku tahu akal-akalan birokrat. Ketika presiden memberi perintah, kadang perintah tersebut masih bisa diakali. Entah itu melalui peraturan menteri, peraturan teknis, atau sekadar rekomendasi.
"Akal-akalnya itu. Saya ingatkan ya, semua menteri, tertibkan birokrasimu ke bawah," kata Prabowo.
Presiden juga mengingatkan para menteri jika birokrat itu sudah memiliki banyak pengalaman karena lama di pemerintahan. Sedangkan jabatan menteri paling lama lima tahun, itu pun kalau di tengah jalan tidak terkena reshuffle.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil