JP Radar Kediri – Penyaluran bantuan endidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi fokus utama pemerintah di pertengahan tahun 2026. Memasuki bulan Mei, pencairan dana PIP kini telah masuk ke dalam Termin 2 yang dijadwalkan berlangsung hingga September mendatang.
Namun, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam mencari informasi resmi. Seiring dengan restrukturisasi endidi yang dilakukan pada tahun 2024, nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah tidak lagi digunakan. Saat ini, program bantuan endidikan tersebut secara resmi berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penggunaan istilah pencarian “PIP Kemendikdasmen” sangat disarankan agar masyarakat mendapatkan akses layanan yang valid dan menghindari informasi yang simpang siur.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair per 18 Mei 2026: Cek PKH Tahap 2, BPNT, BLT Desa, dan PIP Lewat HP
Rincian Besaran Dana PIP 2026
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, besaran dana bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta kebutuhan siswa, khususnya perbedaan antara siswa kelas baru, kelas berjalan, dan kelas akhir.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP 2026 yang disalurkan oleh Kemendikdasmen:
1. Jenjang TK
Siswa TK: Rp450.000
2. Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
Kelas 1 (Semester Ganjil): Rp225.000
Kelas 2-6 (Semester Ganjil): Rp450.000
Kelas 1-5 (Semester Genap): Rp450.000
Kelas 6 (Semester Genap): Rp225.000
Baca Juga: 5 Bansos Cair Mei 2026: Ada PKH, BPNT, PIP, hingga Beras 10 Kg
3. Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
Kelas 7 (Semester Ganjil): Rp375.000
Kelas 8-9 (Semester Ganjil): Rp750.000
Kelas 7-8 (Semester Genap): Rp750.000
Kelas 9 (Semester Genap): Rp375.000
4. Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
Kelas 10 (Semester Ganjil): Rp900.000
Kelas 11-12 (Semester Ganjil): Rp1.800.000
Kelas 10-11 (Semester Genap): Rp1.800.000
Kelas 12 (Semester Genap): Rp900.000
Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya personal pendidikan, seperti pembelian seragam, alat tulis, sepatu, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya kursus dan praktik bagi siswa SMK.
Update Bansos Kemensos: PKH Tahap 2 Cair Lebih Awal
Selain bantuan pendidikan, pencarian terkait bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial juga mengalami peningkatan signifikan pada Mei 2026. Hal ini seiring dengan percepatan penyaluran bansos triwulan II, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dan Program Sembako.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan adanya sinkronisasi data yang lebih cepat, diharapkan seluruh bantuan sosial, baik itu PIP Kemendikdasmen maupun PKH Kemensos, dapat tepat sasaran dan membantu stabilitas ekonomi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Editor : Shinta Nurma Ababil