JP Radar Kediri – Kegembiraan Bapak/Ibu Guru saat melihat nomor SKTP muncul di Info GTK hari ini seringkali diikuti dengan pertanyaan mengenai kapan uang tersebut benar-benar cair. Meskipun dasar hukum pembayaran sudah ditetapkan, dana tunjangan profesi tidak secara otomatis masuk ke rekening di detik yang sama karena adanya tahapan administrasi bulanan.
Jadwal dan Aktivitas Penyaluran TPG
Agar Bapak/Ibu Guru memiliki panduan yang jelas, berikut adalah linimasa resmi aktivitas penyaluran tunjangan profesi yang berlaku setiap bulannya:
- Input/Pembaruan Data: Paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
- Sinkronisasi dan Validasi Data: Paling lambat tanggal 13 setiap bulan.
- Penetapan Penerima Tunjangan: Paling lambat tanggal 15 setiap bulan (termasuk TPG, Tunjangan Khusus, dan Tamsil).
- Rekomendasi Penyaluran: Paling lambat tanggal 20 setiap bulan (Januari-November).
- Penyaluran Dana: Dilakukan setelah tanggal 20 setiap bulan.
Memahami Tahap Penetapan dan Rekomendasi
Tepat pada hari ini, 15 Mei, sistem pusat melakukan penetapan daftar penerima tunjangan profesi bagi Bapak/Ibu Guru yang datanya sudah valid. Status "Valid" di portal Info GTK menjadi dasar kuat bahwa nama Bapak/Ibu Guru sudah masuk dalam gerbong penerima untuk periode Mei 2026.
Setelah tahap penetapan ini, masih terdapat proses rekomendasi penyaluran yang berlangsung hingga tanggal 20 Mei mendatang. Proses ini memastikan bahwa dana yang dikirimkan oleh pusat atau kas daerah sesuai dengan kuota dan kelayakan administratif Bapak/Ibu Guru di lapangan.
Estimasi Waktu Penyaluran ke Rekening
Berdasarkan jadwal resmi tersebut, proses transfer atau penyaluran dana baru akan dimulai setelah tanggal 20 Mei. Bapak/Ibu Guru tidak perlu merasa khawatir jika rekan sejawat sudah menerima notifikasi dana masuk lebih awal karena kecepatan transfer antarbank bisa berbeda-beda.
Bagi Bapak/Ibu Guru ASN di Kediri, koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak perbankan daerah menjadi kunci utama kelancaran arus dana setelah tanggal 20. Sementara bagi Guru Non-ASN, penyaluran dilakukan secara kolektif oleh pusat langsung ke rekening yang terdaftar di aplikasi Dapodik.
Baca Juga: TPG Mei Belum Valid Karena Kurang Jam? Ini Daftar Tugas Tambahan Penyelamat Sesuai Aturan Baru
Pantau Status Secara Berkala
Bapak/Ibu Guru disarankan tetap memantau status di Info GTK untuk memastikan tidak ada perubahan data yang mendadak selama masa krusial rekomendasi berlangsung. Pastikan nomor rekening tetap dalam kondisi aktif agar tidak terjadi kendala saat proses transfer masal dilakukan oleh pihak bank.
Jika hingga akhir bulan dana belum juga mendarat di rekening padahal status sudah "SKTP Terbit", segera komunikasikan hal tersebut dengan operator sekolah. Ketelitian dalam memantau setiap tahapan ini akan membantu Bapak/Ibu Guru dalam merencanakan keuangan keluarga dengan lebih tenang dan terukur.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil