JP Radar Kediri – Banyak Guru sertifikasi di Kediri Raya mulai resah saat mengecek status Info GTK untuk pencairan bulan Mei 2026. Masalah klasik yang sering ditemui adalah status yang belum "Valid" akibat beban kerja yang dianggap tidak memenuhi syarat 24 jam tatap muka.
Namun, Bapak dan Ibu Guru tidak perlu berkecil hati karena regulasi terbaru memberikan solusi konkret bagi tenaga pendidik. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, terdapat sejumlah tugas tambahan yang dapat dihitung sebagai pemenuhan beban kerja.
Tugas tambahan ini berfungsi sebagai "penyelamat" untuk menutupi kekurangan jam mengajar utama di kelas. Berikut adalah rincian tugas tambahan dan ekuivalensi jamnya sesuai aturan yang berlaku:
Tugas Tambahan dengan Beban Jam Besar
Bagi Bapak/Ibu Guru yang menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Pendidikan atau Ketua Program Keahlian, terdapat ekuivalensi sebesar 12 jam tatap muka. Selain itu, jabatan Kepala Perpustakaan atau Kepala Laboratorium di satuan pendidikan juga diakui dengan beban kerja yang sama, yakni 12 jam per minggu.
Baca Juga: Hati-hati, TPG Bisa Diminta Kembali! Ini Aturan Pengembalian yang Harus Diketahui Guru
Tugas Tambahan untuk Guru Mapel dan Kelas
Jabatan Wali Kelas, Pembina OSIS, dan Pembina Ekstrakurikuler kini sangat berharga karena diakui sebesar 2 jam tatap muka per minggu. Bapak/Ibu Guru yang bertugas sebagai Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK juga mendapatkan tambahan 2 jam untuk memperkuat validasi data.
Tugas Tambahan Penunjang Lainnya
Tugas sebagai Guru Piket atau pengurus kepanitiaan di tingkat sekolah kini bisa menambah 1 jam tatap muka. Meskipun terlihat kecil, tambahan jam ini seringkali menjadi penentu status validasi bagi Bapak/Ibu Guru yang memiliki jadwal mengajar di angka 22 atau 23 jam.
Penting untuk diingat bahwa seluruh tugas tambahan tersebut harus dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Sekolah yang sah. Tanpa adanya input SK tersebut ke dalam aplikasi Dapodik, sistem tidak akan membaca tugas tambahan Bapak/Ibu Guru sebagai ekuivalensi jam.
Baca Juga: TPG Mei Sudah Dijadwalkan Cair, Tapi Bisa Gagal Masuk? Ini Penyebabnya Menurut Aturan Terbaru
Mengingat batas akhir sinkronisasi data untuk bulan Mei adalah tanggal 13, Bapak/Ibu Guru diharapkan segera memeriksa kembali input data tugas tambahannya. Pastikan operator sekolah sudah memasukkan jenis tugas tambahan yang sesuai agar status di Info GTK segera berubah menjadi hijau.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil