Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Wacana Kenaikan Gaji PNS 2026 di Kuartal II, Ekonom Minta Jaga Daya Beli

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 8 Mei 2026 | 12:55 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi.
Menkeu Purbaya Yudhi.

JP Radar Kediri – Di kuartal II tahun 2026 ini, sempat menjadi penantian para pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) soal wacana kenaikan gaji yang sempat berdengung di awal tahun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum bisa mengambil keputusan apapun karena masih perlu melihat perkembangan ekonomi satu triwulan atau tiga bulan lagi.

“Kita diskusikan gini, sama aja dengan yang lain. Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Kamis (1/1).

Hal ini sebagaimana disampaikannya tak lama setelah menggelar pertemuan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantornya.

Baca Juga: Gaji Pensiuan PNS Mei 2026: Intip Tunjangan, THT, dan Hak Ahli Waris

Purbaya menegaskan, pembahasan kenaikan gaji PNS tidak berdiri sendiri. Kebijakan itu akan diperlakukan sama seperti belanja negara lainnya, yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.

Purbaya mengaku setidaknya satu triwulan ke depan akan menjadi periode krusial sebelum akhirnya pemerintah bisa mengambil keputusan akhir soal kenaikan gaji PNS yang diusulkan Menteri PANRB.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” jelasnya.

Setelah evaluasi tersebut rampung, kata Purbaya, barulah pemerintah bisa mengambil keputusan atas kebijakan yang menyangkut terhadap belanja negara. Di tahap inilah, wacana kenaikan gaji PNS 2026 akan mulai dikaji secara lebih mendalam.

Baca Juga: Golongan Penerima Gaji Ke-13 2026, Pensiunan PNS Bisa Dapat Doubel dengan Catatan Ini

“Habis itu mungkin triwulan yang kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” pungkas Purbaya.

Disisi lain, ekonomi Indonesia mencatatkan performa positif pada awal tahun 2026 dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year) pada Kuartal I. Meski demikian, pemerintah diminta waspada menghadapi tantangan di Kuartal II, mengingat hilangnya faktor musiman seperti momentum Ramadan dan Idulfitri.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli, menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Aturan PP 9/2026, Gaji ke-13 ASN, PNS, PPPK, hingga Pensiunan 2026 Resmi Cair; Jadwal, Rincian Nominalnya

Dipo menjelaskan bahwa pertumbuhan sehat di Kuartal I lalu sangat terbantu oleh lonjakan belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat yang terakselerasi oleh hari besar keagamaan. Namun, memasuki periode April-Juni, realitas ekonomi yang sesungguhnya akan mulai terlihat.

“Walaupun Kuartal I kita sehat, tetapi memang ada kekhawatiran di triwulan dua ini kita akan lebih menghadapi realitas,” ujar Dipo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/5).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan konsumsi rumah tangga pada Kuartal I tumbuh 5,52 persen, sementara konsumsi pemerintah melesat 21,81 persen. Pertumbuhan ini dipicu oleh berbagai stimulus awal tahun dan peningkatan belanja negara.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#PNS #gaji pns #kenaikan gaji pns 2026 #PNS 2026 #Gaji PNS 2026