Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jadwal Terbaru Pencairan TPG Non-ASN Mei 2026 Berdasarkan Persesjen Nomor 2 Tahun 2026

Arlintang Sekar Phambayun • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:58 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN (AI Generated)
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN (AI Generated)

JP Radar Kediri – Memasuki minggu pertama bulan Mei 2026, antusiasme para guru Non-ASN dalam memantau tunjangan profesi semakin meningkat. Kepastian jadwal kini menjadi hal yang sangat krusial agar perencanaan ekonomi para tenaga pendidik tetap terjaga. 

Berdasarkan regulasi terbaru, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, prosedur penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN telah diatur dengan manajemen waktu yang sangat ketat.  

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, skema penyaluran tahun 2026 menekankan pada pembayaran bulanan. Hal ini menuntut para guru dan operator sekolah untuk memiliki kedisiplinan tinggi dalam hal administrasi data pada sistem Dapodik. 

Baca Juga: Info Nominal TPG Mei 2026: Rincian Besaran Sertifikasi Guru ASN Golongan I-IV, Cair Setara Gaji Pokok Terbaru

Jika terjadi keterlambatan dalam satu tahapan saja, maka hak tunjangan pada bulan tersebut berisiko tertunda dan baru bisa diproses pada siklus berikutnya.

Berikut adalah jadwal penting penyaluran TPG Non-ASN bulan Mei 2026:

Paling Lambat Tanggal 10 Mei

Batas akhir aktivitas input dan/atau pembaruan data Guru Non-ASN pada sistem Dapodik. Bapak dan ibu guru wajib memastikan data satuan administrasi pangkal, beban kerja, hingga status kepegawaian sudah benar.

Paling Lambat Tanggal 13 Mei

Tahap sinkronisasi dan verifikasi data Guru Non-ASN antara Dapodik dengan SIM-Tun oleh Direktorat Jenderal.

Paling Lambat Tanggal 15 Mei

Proses validasi dan penetapan penerima tunjangan melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Puslapdik.

Paling Lambat Tanggal 20 Mei

Batas akhir pengolahan data agar masuk dalam kategori "Siap Bayar".

Setelah Tanggal 20 Mei

Waktu pelaksanaan penyaluran atau transfer dana tunjangan profesi langsung ke rekening bank masing-masing guru.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan TPG Mei 2026, Segera Sinkronisasi Dapodik Sebelum Tanggal Ini!

Tanggung Jawab Data dan Monitoring

Berdasarkan Persesjen Nomor 2 Tahun 2026, kebenaran data yang diinput ke dalam Dapodik sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, bapak dan ibu guru sangat disarankan untuk tidak hanya mengandalkan operator sekolah, tetapi juga aktif melakukan pengecekan mandiri secara berkala melalui portal Info GTK.  

Melalui portal tersebut, bapak dan ibu bisa melihat status terbaru, mulai dari validasi data hingga riwayat pembayaran tunjangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian status hingga melewati tanggal 13 Mei, segera lakukan koordinasi intensif dengan operator untuk melakukan tarik data ulang agar peluang cair di akhir bulan Mei tetap terbuka lebar.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#tpg mei #TPG NON ASN #tpg #tunjangan guru #tunjangan profesi guru