JP Radar Kediri – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi calon pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan.
Pelaksanaan seleksi berbasis CAT tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program prioritas Presiden melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
BKN menegaskan bahwa sistem ini memungkinkan proses penilaian berlangsung secara terbuka karena hasil ujian dapat dipantau secara langsung.
Selain itu, penggunaan CAT juga menjamin standar seleksi yang seragam di seluruh lokasi ujian.
Baca Juga: Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Seluruh proses dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga meminimalkan intervensi pihak luar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.
“Sistem CAT memungkinkan proses seleksi berlangsung secara transparan, dengan hasil yang dapat diketahui langsung oleh peserta, sehingga meminimalisir potensi kecurangan,” ujar Wakil Kepala BKN, Suharmen dikutip dari laman resmi BKN.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai pada awal Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 12 Mei 2026 di berbagai titik lokasi kantor BKN di seluruh Indonesia.
CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Computer Assisted Test (CAT) merupakan metode ujian berbasis komputer yang digunakan untuk mengukur kompetensi peserta secara objektif.
Dalam sistem ini, peserta mengerjakan soal langsung melalui komputer, sementara penilaian dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Pada seleksi manajer Koperasi Merah Putih 2026, CAT digunakan untuk menguji kemampuan dasar hingga kompetensi teknis peserta. Dikutip dari Jawapos, materi yang diujikan meliputi beberapa aspek utama.
Pertama, Tes Potensi Kognitif yang mencakup kemampuan verbal, numerik, logika, serta penalaran.
Tes ini bertujuan mengukur kemampuan dasar berpikir peserta dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Kedua, Tes Pengetahuan dan Manajemen Koperasi. Materi ini berfokus pada pemahaman peserta terkait prinsip koperasi, tata kelola, hingga pengelolaan usaha koperasi secara efektif.
Selain materi, seleksi juga menetapkan ambang batas nilai yang harus dipenuhi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Durasi pengerjaan ujian sekitar 50 menit dengan ambang batas nilai tertentu yang harus dipenuhi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: SPPI Miliki Peran Strategis dalam Pengembangan SDM Koperasi Merah Putih, Rekrutmen Segera Dibuka
Sistem penilaian dilakukan secara otomatis oleh komputer, sehingga hasil yang diperoleh lebih objektif dan bebas intervensi.
Hal ini menjadi salah satu keunggulan utama karena memberikan transparansi sekaligus memastikan proses seleksi berlangsung secara adil.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil