JP Radar Kediri – Memasuki hari terakhir di bulan April, kabar mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi informasi yang paling dinantikan oleh para ASN di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Berdasarkan mekanisme penyaluran bulanan yang berlaku pada tahun 2026, dana sebesar satu kali gaji pokok dijadwalkan masuk ke rekening guru pada pekan terakhir setiap bulannya.
Bagi bapak dan ibu guru PNS maupun PPPK yang sudah bersertifikasi, proses transfer ini dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian tahapan administrasi yang ketat.
Linimasa Bulanan Penyaluran TPG ASN 2026
Agar bapak dan ibu guru tidak bingung mengenai jadwal kerja sistem, berikut adalah linimasa penting yang menjadi acuan setiap bulannya:
-
Pembaruan Data Dapodik (Maksimal Tanggal 10): Bapak dan ibu guru serta operator sekolah wajib menyelesaikan input dan pembaruan data di Dapodik paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Keakuratan data di tahap ini sangat menentukan kelayakan penerimaan tunjangan.
-
Sinkronisasi dan Validasi Data (Maksimal Tanggal 13): Proses sinkronisasi data dari daerah ke sistem pusat dilakukan paling lambat tanggal 13. Pada tahap ini, sistem memverifikasi apakah beban kerja bapak dan ibu sudah terpenuhi.
-
Penetapan Penerima Tunjangan (Maksimal Tanggal 15): Pemerintah menetapkan daftar penerima paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Di tahap inilah status di Info GTK biasanya menunjukkan kepastian penerbitan SK.
-
Penyaluran Dana (Setelah Tanggal 20): Untuk bulan Januari sampai dengan November, proses penyaluran ke rekening dilakukan setelah tanggal 20. Khusus bulan Desember, penyaluran dipercepat menjadi setelah tanggal 15.
Baca Juga: TPG Aman Meski Jam Mengajar Kurang, Cek Daftar Tugas Tambahan yang Bisa Membantu Guru
Status "Siap SK" dan Validasi Berkala
Berdasarkan Pasal 7, Guru ASND memiliki tanggung jawab penuh terhadap kebenaran data yang diinput ke Dapodik. Oleh karena itu, bapak dan ibu guru disarankan memantau portal Info GTK secara intensif menjelang pertengahan bulan.
Jika status validasi bapak dan ibu sudah menunjukkan keterangan "Siap SK" atau "SKTP Terbit", maka itu adalah lampu hijau bahwa dana sertifikasi segera mengalir. Namun, jika terjadi keterlambatan sinkronisasi melewati tanggal 13, maka penetapan penerima untuk bulan tersebut berisiko tertunda ke periode berikutnya.
Mengingat sudah akhir April, bapak dan ibu disarankan untuk mengecek layanan mobile banking secara berkala. Jika hingga awal Mei dana belum juga masuk padahal status sudah valid sejak tanggal 15 lalu, segera hubungi operator sekolah untuk memastikan tidak ada kendala teknis pada nomor rekening bapak dan ibu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil