Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Guru Non-ASN Siap-Siap! TPG Rp2 Juta Cair Mulai Besok? Cek Lini Masa Penting Persesjen Nomor 2 Tahun 2026

Arlintang Sekar Phambayun • Selasa, 21 April 2026 | 09:28 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)

JP Radar Kediri – Penantian ribuan guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kediri untuk tunjangan profesi bulan April 2026 mencapai puncaknya. 

Merujuk pada jadwal resmi dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, hari ini, Senin (20/4), merupakan batas akhir pengolahan data untuk rekomendasi penyaluran dana.

Sistem pencairan bulanan yang baru ini membawa harapan besar bagi guru honorer dan swasta. Namun, kelancaran dana masuk ke rekening sangat bergantung pada keberhasilan melewati tahapan verifikasi yang dilakukan secara bertahap sejak awal bulan.

Baca Juga: Resmi! TPG Guru Non-ASN 2026 Cair Bulanan Rp2 Juta, Simak Syarat dan Juknis Persesjen Nomor 2

Lini Masa Kritis TPG Non-ASN (10-20 April)

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru, para guru perlu memperhatikan empat tanggal penting yang menjadi penentu cairnya tunjangan:

10 April: Batas akhir pemutakhiran data di Dapodik. Pastikan beban mengajar sesuai aturan dan sudah terinput dengan benar oleh operator sekolah.

13 April: Proses sinkronisasi data oleh Puslapdik. Pada tahap ini, status "Valid" atau "Tidak Valid" mulai muncul di portal Info GTK.

15 April: Batas akhir penetapan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Tanpa SKTP yang terbit di tanggal ini, dana tidak bisa diproses untuk pembayaran bulan berjalan.

20 April: Hari ini adalah tenggat akhir rekomendasi penyaluran. Begitu status ini tuntas di sistem pusat, dana siap ditransfer ke bank penyalur.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru Penerima TPG dan Tunjangan Khusus Guru Non-ASN 2026

Nominal Tunjangan: Rp2 Juta per Bulan

Sesuai dengan isi Persesjen Nomor 2 Tahun 2026, guru non-ASN yang belum memiliki SK Inpassing akan menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 setiap bulan. 

Sementara bagi guru yang sudah memiliki SK Inpassing, nominalnya disesuaikan dengan penyetaraan gaji pokok ASN.

Berbeda dengan guru ASN yang melalui kas daerah, tunjangan bagi guru non-ASN disalurkan langsung oleh Puslapdik ke rekening guru.

Jika proses rekomendasi hari ini berjalan lancar, dana biasanya mulai masuk ke rekening secara bertahap mulai besok, Selasa (21/4).

Baca Juga: Kabar Gembira! Puslapdik Mulai Cairkan TPG Guru Non-ASN Setiap Bulan, Nominalnya Tembus Segini!

Saran untuk Guru Non-ASN

Para guru di Kediri diimbau untuk segera mengecek akun Info GTK masing-masing sore ini. Perhatikan kolom "Status Validasi TPG". 

Jika status sudah menunjukkan "Selesai Pembayaran", maka bapak dan ibu guru tinggal memantau saldo di bank penyalur. 

Apabila status masih belum valid, segera komunikasikan dengan operator sekolah agar bisa masuk dalam antrean validasi siklus berikutnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#tpg 2026 #TPG NON ASN #tpg #tunjangan profesi guru #tpg non asn 2 juta