Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Khansa Dhiya Ramadhania • Jumat, 17 April 2026 | 14:26 WIB
Rekrutmen Koperasi Merah Putih
Rekrutmen Koperasi Merah Putih

JP Radar Kediri – Pemerintah Indonesia resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Program ini menjadi salah satu langkah strategis nasional dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih modern, profesional, dan berbasis sumber daya manusia unggul.

Rekrutmen ini tidak hanya menjadi program ketenagakerjaan berskala besar, tetapi juga bagian dari agenda pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari kecurangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut dilibatkan dalam pengawasan seleksi SDM Kopdes Merah Putih.

BKN menegaskan bahwa sistem rekrutmen akan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis sistem digital.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa Kerja di Koperasi Merah Putih, Kemensos dan Kemenkop Targetkan 1,4 Juta Orang

Keterlibatan BKN ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi, mengingat jumlah pelamar yang diperkirakan sangat besar dan mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk membentuk dan memperkuat 30.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan secara bertahap hingga pertengahan 2026.

Manajer koperasi nantinya akan berperan penting dalam mengelola unit usaha desa, mengatur keuangan, mengembangkan potensi lokal, serta memastikan koperasi berjalan secara produktif dan berkelanjutan.

Kualifikasi dan Persyaratan Pelamar

Rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat umum dengan sejumlah persyaratan utama, di antaranya:

Baca Juga: SPPI Miliki Peran Strategis dalam Pengembangan SDM Koperasi Merah Putih, Rekrutmen Segera Dibuka

Seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari administrasi, tes kompetensi, hingga tahapan akhir berupa wawancara dan pemeriksaan kesehatan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah di https://phtc.panselnas.go.id dan dipastikan tidak dipungut biaya apa pun selama proses rekrutmen berlangsung.

Status Kerja dan Skema Penempatan

Peserta yang dinyatakan lolos akan ditempatkan di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dikutip dari ANTARA Jatim.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa Kerja di Koperasi Merah Putih, Kemensos dan Kemenkop Targetkan 1,4 Juta Orang

Selama masa kontrak tersebut, peserta akan menjalani pelatihan dan pembinaan sebelum nantinya ditempatkan secara permanen sebagai pengelola koperasi di desa atau kelurahan masing-masing.

Skema ini dirancang untuk memastikan para manajer memiliki pengalaman praktis sebelum mengelola koperasi secara penuh di lapangan.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#rekrutmen 30.000 manajer koperasi #lowongan kerja pemerintah 2026 #BKN Rekrutmen Koperasi Desa #Koperasi Merah Putih