Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Wacana War Tiket Haji Ramai Diperbincangkan, DPRD Jatim Soroti Ancaman Ketidakadilan Antrean Jemaah

Khansa Dhiya Ramadhania • Kamis, 16 April 2026 | 16:38 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Dr. Puguh Pamungkas (Instagram @puguharema)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Dr. Puguh Pamungkas (Instagram @puguharema)

JP Radar Kediri – Rencana penerapan sistem “war tiket” dalam pengisian kuota haji tambahan memicu polemik di berbagai daerah.

Wacana ini mencuat setelah Kementerian Haji dan Umrah membuka kemungkinan pengisian sisa kuota secara daring dengan mekanisme siapa cepat dia dapat agar tidak ada kursi keberangkatan yang kosong.

Namun, gagasan tersebut langsung menuai sorotan, terutama dari kalangan legislatif daerah.

Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai bahwa sistem “war tiket” berpotensi mengganggu tatanan antrean jemaah haji yang selama ini sudah berjalan.

Ia mengingatkan bahwa jumlah calon jemaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu saat ini mencapai sekitar 5,2 juta orang.

Menurut Puguh, penerapan sistem berbasis kecepatan seperti ini dikhawatirkan justru merugikan jemaah yang telah lama menunggu giliran secara resmi.

“Wacana ini harus dikaji secara komprehensif. Jangan sampai bertentangan dengan undang-undang dan justru merugikan jutaan jemaah yang sudah lama mengantre,” ungkap Puguh, dikutip dari ANTARA JATIM.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS 2026 Cair 100 Persen atau Tidak? Menteri Keuangan Buka Suara

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku maupun prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa sistem antrean haji selama ini dibangun untuk menjamin keadilan dan kepastian bagi seluruh calon jemaah.

Jika mekanisme baru diterapkan tanpa perhitungan matang, maka berpotensi menciptakan ketimpangan baru, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

“Daripada membuat sistem baru yang berisiko, lebih baik memperkuat diplomasi untuk menambah kuota haji,” ujar Puguh, dikutip dari ANTARA JATIM.

Kekhawatiran ini semakin kuat mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia berasal dari kelompok usia lanjut yang belum tentu familiar dengan sistem digital kompetitif.

Baca Juga: Fresh Graduate CPNS 2026 Jadi Prioritas, Menteri PANRB sebut Pemerintah Peduli Lulusan Baru

Di sisi lain, kesenjangan akses internet antara wilayah perkotaan dan daerah juga dapat memperlebar ketidakadilan dalam peluang mendapatkan kuota tambahan.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa istilah “war tiket” haji masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.

Pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam untuk mencari skema terbaik dalam mengoptimalkan sisa kuota keberangkatan.

Wacana ini sendiri muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun.

Selain itu, sistem ini juga dipertimbangkan untuk mengisi kuota yang tidak terpakai akibat jemaah batal berangkat karena berbagai alasan, seperti kondisi kesehatan atau kendala pelunasan biaya.

Baca Juga: Hendarsam Marantoko Resmi Jadi Dirjen Imigrasi, Dilantik Menteri Imipas Agus Andrianto

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa sistem antrean yang sudah ada tidak akan dihapus. Hak jemaah yang telah terdaftar tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pembahasan terkait “war tiket” haji masih akan terus dikaji sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.

Pemerintah berupaya mencari solusi yang tidak hanya efektif dalam menyerap kuota, tetapi juga tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti prosedur pendaftaran haji melalui sistem antrean reguler yang berlaku, sembari menunggu keputusan final dari pemerintah terkait wacana tersebut.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#war tiket haji #antrean haji Indonesia #Kebijakan Haji #kuota haji #dprd jatim