JP Radar Kediri – Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT-ITB) resmi merilis pernyataan sikap terkait beredarnya lagu berjudul "Erika" yang dibawakan oleh unit kegiatan Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT-ITB.
Lagu tersebut menuai keresahan publik karena dianggap mengandung konten yang tidak sensitif terhadap norma sosial dan kesusilaan.
Melalui rilis resminya pada Rabu (15/4) di website itb.ac.id, pihak HMT-ITB menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keresahan yang timbul.
Pihak himpunan mengaku sangat menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan empati mendalam kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan.
Baca Juga: UI Resmi Ungkap Perkembangan Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, 16 Terduga Jalani Pemeriksaan
Sejarah dan Kelalaian Norma
Pihak himpunan menjelaskan bahwa OSD HMT-ITB merupakan unit yang telah berdiri sejak tahun 1970-an, sementara lagu "Erika" sendiri dibuat pada era 1980-an.
Namun, HMT-ITB mengakui adanya kelalaian dalam tetap menampilkan lagu tersebut tanpa mempertimbangkan perkembangan norma sosial yang berlaku saat ini.
"Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan," tulis pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga: Siapa Mohan Hazian? Profil Owner Thanksinsomnia yang Viral Usai Isu Dugaan Pelecehan Model
Langkah Tegas HMT-ITB
Menanggapi gelombang kritik, HMT-ITB telah mengambil beberapa langkah konkret, antara lain:
- Penurunan Konten: Melakukan take down video dan audio dari kanal resmi serta menghapus unggahan dari akun individu yang terafiliasi, termasuk video dari tahun 2020 yang kembali beredar.
- Evaluasi Internal: Melakukan tinjauan komprehensif terhadap seluruh konten kegiatan organisasi agar tetap selaras dengan etika kampus dan masyarakat.
- Standarisasi Pedoman: Meninjau kembali standar pengawasan kegiatan guna memastikan tidak ada lagi tindakan yang merendahkan martabat individu maupun kelompok di masa depan.
HMT-ITB menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang melanggar nilai kesusilaan dan berkomitmen untuk terus berbenah secara organisasi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil