JP Radar Kediri – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara meluruskan simpang siur informasi mengenai pengadaan barang operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa angka-angka fantastis yang beredar di publik, seperti nilai alat makan triliunan rupiah hingga puluhan ribu unit laptop, sama sekali tidak benar.
Dadan mengklarifikasi bahwa pengadaan memang dilakukan, namun jumlah dan nilainya jauh lebih kecil serta telah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar," tegas Dadan di Jakarta, Senin (13/4).
Baca Juga: Meski Ada Kebijakan WFH, Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan Wajib Tetap Ngantor di Dapur MBG
Fakta Pengadaan: Lebih Efisien dari Pagu Anggaran
Dadan merinci data sebenarnya untuk mematahkan isu yang beredar. Sepanjang tahun 2025, BGN hanya melakukan pengadaan laptop sebanyak 5.000 unit, bukan 32.000 unit.
Sementara untuk alat makan, pengadaan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun lewat pembiayaan APBN. Nilainya pun jauh dari angka triliun. Dari pagu anggaran sebesar Rp89,32 miliar, realisasi untuk alat makan hanya mencapai sekitar Rp68,94 miliar.
"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," jelas Dadan. Selain itu, untuk alat dapur, dari pagu Rp252,42 miliar, realisasinya terserap efisien sebesar Rp245,81 miliar.
Soal Kaos Kaki Viral: Ternyata Bukan Pengadaan BGN
Terkait isu kaos kaki yang juga sempat menjadi sorotan, Dadan memberikan penjelasan menarik. Ia menyebut bahwa BGN tidak melakukan pengadaan kaos kaki secara langsung.
Barang tersebut merupakan bagian dari perlengkapan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," ujarnya. Pengadaannya dikelola oleh pihak Unhan melalui mekanisme swakelola tipe 2 menggunakan anggaran BGN.
Baca Juga: Bukan Sekadar Makan Gratis, Program MBG 2026 Diprediksi Setor Pajak hingga 5 Persen
Dadan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dikelola BGN telah melalui mekanisme pengawasan berlapis sesuai aturan.
"Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi," pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil