Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Alhamdulillah! Bansos PKH BPNT Tahap 2 April Cair, Cek Status di SIKS-NG 

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 12 April 2026 | 17:10 WIB
status bansos PKH BPNT tahap 2
status bansos PKH BPNT tahap 2

JP Radar Kediri - Pemerintah berkomitmen mempercepat pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2026 ini.

Seperti diketahui, tahap 2 merupakan periode bulan April, Mei, Juni dalam penyaluran bansos.

Sehingga memasuki tanggal 12 April 2026 ini, bansos nampaknya akan segera disalurkan usai Kemensos memegang data penerima yang bersumber dari DTSEN.

Baca Juga: Update Bansos PKH BPNT April 2026, KPM BLTS Kesra Bisa Dapat Program Reguler

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan bahwa pencairan PKH BPNT Tahap 2 berlangsung dalam periode April hingga Juni 2026. 

Nantinya proses penyaluran tidak dilakukan sekaligus, melainkan berjalan secara bertahap selama tiga bulan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Muncul kabar pencairan berada di kisaran 11 hingga 15 April 2026, meskipun tidak semua wilayah langsung menerima pada tanggal tersebut.

Perlu dipahami bahwa setiap daerah memiliki jadwal masing-masing yang dipengaruhi oleh kesiapan data, proses administrasi, serta mekanisme distribusi dari pihak terkait.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Ini Syarat Penerima Bansos 2026 yang Wajib Kamu Penuhi

Selain itu, perbedaan waktu pencairan juga dipengaruhi oleh bank penyalur yang digunakan oleh masing-masing KPM. 

Bank-bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI memiliki sistem distribusi yang berbeda, sehingga waktu masuknya dana ke rekening penerima bisa tidak bersamaan.

Tidak hanya melalui perbankan, sebagian penerima juga mendapatkan bansos melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran lewat kantor pos biasanya dilakukan dengan sistem undangan resmi, sehingga KPM perlu menunggu jadwal pengambilan yang telah ditentukan.

Faktor lain yang turut memengaruhi pencairan adalah proses pembaruan data penerima dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data ini umumnya dilakukan secara berkala, termasuk pada tanggal-tanggal tertentu setiap bulannya, yang dapat berdampak pada percepatan atau keterlambatan pencairan.

Baca Juga: Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos? Cek Sekarang Pakai HP Tanpa Ribet!

Mengacu pada skema penyaluran tahun sebelumnya, proses pencairan biasanya baru akan terlihat secara masif setelah status di sistem SIKS-NG berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan bansos triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026. 

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” ujar Saifullah Yusuf.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#bansos april cair #bansos pkh bpnt tahap 2 #bansos pkh bpnt #Bansos cair #bansos