Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Meski Ada Kebijakan WFH, Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan Wajib Tetap Ngantor di Dapur MBG

Arlintang Sekar Phambayun • Minggu, 12 April 2026 | 09:20 WIB
Ahli Gizi, dan Akuntan Wajib Tetap Ngantor di Dapur MBG walaupun Ada Kebijakan WFH
Ahli Gizi, dan Akuntan Wajib Tetap Ngantor di Dapur MBG walaupun Ada Kebijakan WFH

JP Radar Kediri – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan di lapangan. 

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan instruksi tegas bahwa posisi-posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang ikut WFH.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi (Pengawas Gizi), hingga Akuntan (Pengawas Keuangan) tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor pelayanan masing-masing untuk menjamin keamanan pangan dan kelancaran program.

"Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan, operasional strategis, pengamanan dan tugas lainnya yang membutuhkan kehadiran fisik maka tetap melaksanakan tugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," tegas Dadan di Jakarta, Jumat (10/4).

Baca Juga: Polemik Motor Program MBG, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Anggaran di Tahun Ini: Itu Perencanaan Lama

Berlaku Skema Kombinasi 50 Persen

Meski ada kebijakan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui skema WFH, BGN menerapkan sistem ini secara selektif dan terukur. 

Unit kerja seperti Inspektorat Utama hingga Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran akan menggunakan skema kombinasi.

Mereka akan membagi waktu tugas dengan mekanisme 50 persen WFO dan 50 persen WFH, khususnya pada hari Senin dan Jumat. 

Hal ini dilakukan agar mesin organisasi tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pengawasan program nasional tersebut.

Baca Juga: Bukan Sekadar Makan Gratis, Program MBG 2026 Diprediksi Setor Pajak hingga 5 Persen

Pengawasan Berjenjang: Kinerja Dipantau Ketat

Dadan menjamin bahwa penerapan kerja dari rumah ini tidak akan membuat kinerja pegawai kendor. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh pejabat pimpinan tinggi hingga Kepala KPPG untuk memastikan setiap pegawai tetap produktif sesuai ketentuan.

"Penerapan WFH ini dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat," lanjut Dadan.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 10 April 2026 dan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai konsistensi kualitas menu yang dibagikan kepada anak-anak setiap hari karena para ahli gizi dan pengelola keuangan tetap hadir di dapur-dapur SPPG.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#pekerja sppg #ahli gizi sppg tetap wfo #kepala sppg tetap wfo #Mbg #program mbg