Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Terkena OTT KPK, Apa Kasusnya?

Mahfud • Sabtu, 11 April 2026 | 08:23 WIB
FOKUS: Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibisono (tengah) mengikuti diskusi Selingkar Wilis  di hotel Bukit Daun, Desa/Kecamatan Semen (11/7) bersama sejumlah perwakilan daerah. (Foto: Wahyu Adji)
FOKUS: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibisono (tengah), ketika masih menjadi wakil bupati, mengikuti diskusi Selingkar Wilis di hotel Bukit Daun, Desa/Kecamatan Semen (11/7) bersama sejumlah perwakilan daerah. (Foto: Wahyu Adji)

JP Radar Kediri- Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur melebar. Kali ini merambah di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pejabat yang terjerat pun tidak main-main. Adalah kepala daerah alias Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang menjadi korbannya.

Dilansir dari Jawa Pos.Com, penangkapan Gatut Sunu terjadi tadi malam, Jumat (10/4).

Baca Juga: Terungkap! Profil dan Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK, Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya di Jateng

Tidak hanya Gatut Sunu saja yang ikut terjaring, ada belasan orang yang ikut terkena OTT. Jumlah totalnya adalah 16 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. "Benar (OTT Bupati Tulungagung," kata Fitroh dikonfirmasi pada Jumat malam.

Baca Juga: Profil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Terjaring OTT KPK Hari Ini

Bupati Gatut Sunu dan mereka yang tertangkap tangan tersebut langsung dibawa ke Jakarta. Menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak KPK sendiri belum menjelaskan secara rinci terkait OTT yang menyasar Bupati Tulungagung itu. Termasuk tindakan koruptif apa yang telah dilakukan pejabat yang sebelumnya sempat menjadi wakil bupati tersebut.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Kena OTT KPK Terkait Kasus Apa? Publik Tunggu Konferensi Pers Resmi

Terkait status Bupati Gatut Sunu, KPK memiliki waktu 1x24 jam. Lembaga anti-rasuah tersebut kemudian akan menentukan status hukum Gatut Sunu. Termasuk pula pihak-pihak yang ikut diamankan.(*)

Editor : Mahfud
#Bupati Tulungagung #ott kpk #Gatut Sunu Wibisono #kasus korupsi