JP Radar Kediri – Hari ini, Jumat, 10 April 2026 menjadi awal penyaluran bansos tahap 2 di tahun 2026. Nantinya, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2.
Update terbarunya, saldo bansos PKH BPNT untuk periode April-Juni terpantau belum masuk ke rekening KKS Merah Putih.
Kondisi kosong atau saldo nol untuk alokasi baru ini dialami oleh banyak KPM, baik penerima murni maupun penerima komplementer (PKH plus BPNT).
Meskipun hasil cek saldo belum membuahkan hasil, harapan pencairan tetap terbuka lebar menjelang akhir April 2026.
Baca Juga: Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos? Cek Sekarang Pakai HP Tanpa Ribet!
Mengacu pada skema penyaluran tahun sebelumnya, proses pencairan biasanya baru akan terlihat secara masif setelah status di sistem SIKS-NG berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan bansos triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” ujar Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Desil Bansos Terlalu Tinggi? Ini Cara Menurunkannya Agar Bisa Dapat Bantuan Lagi
Jadwal penyaluran PKH Tahun 2026 dari Triwulan I hingga IV:
Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, Maret.
Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, Juni.
Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, September.
Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, Desember.
Baca Juga: 6 Bansos Cair April 2026, Mulai PKH BPNT Tahap 2, PIP, BLT Dana Desa
Besaran bantuan PKH 2026
Melansir laman resmi Kemensos, berikut besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:
Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Syarat penerima PKH BPNT 2026
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada kelompok desil 1 hingga 4.
Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI, Polri atau karyawan BUMN.
Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
Memiliki keluarga yang terdaftar kategori penerima PKH.
Panduan lengkap cara cek bansos PKH
Langkah Cek Bansos Lewat Website Resmi
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs Cek Bansos Kemensos melalui browser
- Masukkan NIK sesuai yang tertera pada KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima, jenis bantuan, hingga periode pencairannya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil