JP Radar Kediri - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan kepastian terkait keberlanjutan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah menjamin bahwa hak-hak aparatur akan terpenuhi sembari tetap menjaga stabilitas fiskal daerah.
Kepastian ini disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan wali kota se-NTT di Kupang, Selasa (7/4).
"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus Fatoni.
Baca Juga: Nasib PPPK 2026 Dipastikan Aman, Kemendagri Jamin Anggaran Tersedia meski Gaji ke-13 Masih Dikaji
Berdasarkan data APBD NTT Tahun Anggaran 2026, pemerintah telah memetakan postur keuangan daerah dengan rincian sebagai berikut:
-Total Belanja Daerah: Rp5,31 triliun.
-Alokasi Belanja Pegawai: Rp2,72 triliun.
-Kebutuhan PPPK Penuh Waktu: Dialokasikan sebesar Rp813,91 miliar untuk menaungi 12.380 orang.
Agus Fatoni menjelaskan bahwa meskipun angka belanja pegawai cukup besar, proporsinya tetap terkendali di angka 40,29 persen setelah komponen belanja dan tunjangan guru dipisahkan. "Seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, sudah teralokasi dan mencukupi," tegas Fatoni.
Baca Juga: Intip Gaji PPPK 2026 Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 202
Sebagai bagian dari langkah strategis penataan tenaga honorer, pemerintah juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.536 PPPK paruh waktu. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses transisi kepegawaian.
"Kami pastikan posisi PPPK aman. Anggaran sudah disiapkan dengan matang agar hak-hak mereka terpenuhi tanpa mengganggu efisiensi belanja daerah," tambahnya.
Untuk menjaga keberlanjutan fiskal di tahun-tahun mendatang, Kemendagri mendorong Pemerintah Provinsi NTT melakukan dua langkah utama:
Pengendalian Belanja: Melakukan realokasi anggaran pada sektor non-prioritas, seperti pengurangan biaya perjalanan dinas, pengetatan operasional, dan efisiensi belanja pendukung yang belum mendesak.
Baca Juga: Info Resmi Jadwal dan Komponen Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan 2026
Penguatan Pendapatan: Mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, memacu kinerja BUMD, serta memperkuat peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menghadapi tantangan tahun anggaran 2027, Kemendagri menyarankan pemerintah daerah untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Pemda didorong untuk memperluas ruang pembiayaan melalui kerja sama dengan badan usaha, optimalisasi dana CSR, hingga kolaborasi dengan Baznas.
"Pengendalian belanja pegawai adalah kunci agar pelayanan publik tidak terkorbankan. Kami terus mendampingi daerah agar fiskal tetap sehat dan pembangunan tetap berjalan," pungkas Fatoni.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil